NUSANTARA, KOMPAS.com - Insentif untuk para pekerja konstruksi di Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi tanggung jawab masing-masing kontraktor.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga saat ditemui usai Rakernas Otorita IKN (OIKN) di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
"Itu kan lebih ke hubungan kerja, business to business antara para pekerja dengan operator," ujar Danis menjawab Kompas.com.
Dalam hal ini, pemerintah memiliki hubungan kerja dengan kontraktor, sehingga persoalan insentif Lebaran para pekerja konstruksi bukan menjadi tanggung jawab langsung pemerintah.
"Kalau kita hubungan kerjanya antara pemerintah dengan kontraktor, kalau pekerja ya dengan kontraktor, dengan para pekerja, para sub (kontraktor)-nya, dengan para vendornya," lanjut Danis.
Namun demikian, Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN tetap memberikan imbauan kepada kontraktor agar memastikan proyek IKN berjalan sesuai target yang ditetapkan.
Baca juga: Kebut Investasi, Lahan IKN Dijual ke Investor, Harga Dipatok Otorita
"Kita imbauannya bagaimana Anda (kontraktor) menjaga kontinuitas pekerjaan. Jangan sampai adanya puasa Lebaran menjadi terganggu. Itu concern kita. Caranya bagaimana? Terserah (kontraktor)," tegas Danis.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.