Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narkoba Sudah Rambah IKN, Polda Kaltim Perkuat Pengamanan dan Pencegahan

Kompas.com, 2 April 2024, 06:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya lainnya (narkoba) makin meluas di Kalimantan.

Tidak hanya di kota-kota besar seperti Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, Balikpapan, juga sudah merambah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Bahkan, menurut Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, Kalimantan masuk dalam wilayah jaringan trans-nasional.

Hal ini seiring dengan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan sejak 10 Maret hingga 23 Maret 2024 yang melibatkan dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia dan satu warga negara Indonesia (WNI) asal Samarinda.

Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 31,9 kilogram, uang tunai senilai lebih dari Rp 1 miliar, dan serta uang dalam valuta asing sejumlah 3.000 ringgit Malaysia.

WNA Malaysia tercatat sudah masuk wilayah Indonesia khususnya Kalimantan sekitar tujuh kali. Hal ini membuktikan bahwa Kalimantan bukan lagi wilayah transit, melainkan tujuan peredaran narkoba.

Baca juga: Singgung Kerawanan IKN, Asintel Kodam VI: Perlu Langkah Antisipatif

"Kalau kita melihat, sekarang peredaran narkoba luar biasa. Terlebih secara geografis, Kalimantan demikian luas dan panjang. Dengan pintu masuk perbatasan hanya beberapa titik (border). Ini celah yang kerap mereka manfaatkan," ujar Nanang, saat konferensi pers Penangkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba Jaringan Internasional, Senin (1/4/2024).

Selain itu, satu hal yang harus dipahami adalah fenomena narkoba yang sebelumnya merambah hanya di wilayah perkotaan, kini sudah menjangkau perkebunan dan pertambangan.

"Kalimantan adalah pangsa pasar yang menjanjikan untuk peredaran narkoba. Karena itu, kami mengimbau semua pihak bekerja sama. Kami juga berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri dan Kepolisian Internasional," tutur Nanang.

Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) Kombes Pol Arif Bastari menambahkan, IKN pun tak luput dari penetrasi para bandar dan pengedar narkoba.

Menurutnya, kendati tingkatannya masih kecil, namun selama tiga bulan ini sejak Januari hingga Maret 2024, sudah ada beberapa pengungkapan kasus narkoba di IKN.

Baca juga: Kemenko Polhukam Berencana Bangun Sistem Pertahanan Semesta di IKN

Arif menjelaskan, masuknya narkoba ke kota-kota dan wilayah pelosok Kalimantan termasuk IKN melalui jalur darat.

Dari Malaysia, berlanjut ke Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan kemudian ke Kalimantan Timur.

Untuk mencegah makin meluasnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di IKN, Polda Kaltim telah mempersiapkan rencana perkuatan pengamanan dan pencegahan. 

Termasuk menerapkan scientific investigation yakni teknik menganalisa dengan menggunakan alat-alat berteknologi tinggi untuk membantu pengungkapkan kasus sehingga terdeteksi nama, lokasi, dan jalur peredaran yang digunakan.

"Pencegahan di darat, laut, dan udara pun kami lakukan. Kami mengantisipasi hal-hal yang berupa penyelundupan narkoba, barang-barang ilegal, dan lain-lain. Kami sudah antasipasi baik oleh Polda Kaltim maupun jajaran yang lain," terang Arif kepada Kompas.com.

Adapun selama Januari hingga Maret 2024, Polda Kaltim berhasil mengungkap 407 kasus yang melibatkan 506 tersangka. Sebanyak 478 tersangka di antaranya laki-laki, dan sisa 28 lainnya perempuan.

Barang bukti yang diamankan didominasi sabu dengan berat 37,29 kilogram, ribuan kilogram ganja, ribuan butir ekstasi, dan puluhan ribu butir obat adiktif lainnya yang jika dikonversikan senilai Rp 48,981 miliar.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau