Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelesaian Infrastruktur Konektivitas IKN Butuh Rp 13,81 Triliun

Kompas.com, 30 Agustus 2024, 18:19 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Penyelesaian infrastruktur konektivitas Tahap I di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, membutuhkan dana tak kurang dari Rp 13,8 triliun.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Rachman Arief menuturkan, anggaran sebesar itu untuk membiayai pembangunan lima klaster infrastruktur.

Rinciannya, klaster pertama adalah pemenuhan sebagian kebutuhan pembangunan Bandara IKN sisi landasan pacu atau runway senilai Rp 1,16 triliun.

Kemudian klaster kedua pembangunan Jalan Bebas Hambatan (JBH) yaitu Seksi 1A senilai Rp 2,48 triliun, Seksi 1B Rp 3,38 triliun, Seksi 5B Rp 911 miliar, Seksi 6A Rp 195 miliar, dan Seksi 6B Rp 447 miliar.

Baca juga: Nusantara Jadi Ibu Kota Negara Tunggu Keputusan Presiden

Selanjutnya klaster ketiga, peningkatan jalan Lingkar Sepaku Tahap II sebesar Rp 30 miliar, peningkatan Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat tahap 2 Rp 412 miliar, dan peningkatan jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Timur Tahap II Rp 347 miliar.

Klaster keempat meliputi pembangunan jalan di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yaitu Jalan Feeder Rp 226 miliar, Jalan Kawasan West Residence Rp 633 miliar, Jalan kawasan Precinct Core Rp 715 miliar, Jalan Hankam dan Lingkar Sepaku Rp 947 miliar, dan jalan Kawasan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Rp 446 miliar.

Berikutnya klaster kelima pembangunan Jalan Seksi 6C-1 Simpang 3 ITCI-Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Timur KIPP Rp 632 miliar.

Selain itu, pengawasan teknik peningkatan Jalan West Residence, Jalan Lingkar Sepaku, Jalan Precinct Core dan Sumbu Tripraja, Jalan Kawasan HPK, Jalan Kawasan Hankam dan Lingkar Sepaku 4, juga membutuhkan dana dengan total angka Rp 21 miliar.

Baca juga: Warga Sekitar IKN Sulit Akses Air Bersih, Terkendala Jaringan Perpipaan

Terkait infrastruktur konektivitas di luar IKN, Rachman Arief memastikan, Kementerian PUPR tetap akan menanganinya, bisa melalui alokasi reguler atau pun Inpres Jalan Daerah (IJD).

IJD ini telah diterapkan di 10 ruas jalan dan satu jembatan di seluruh Kalimatan Timur.

"Pada prinsipnya untuk jalan-jalan penyangga yang menjadi kewenangan Kementerian PUPR pasti akan kami tangani. Namun demikian, kami belum mempunyai program khusus untuk itu. Beberapa akses penyangga akan kami tangani dengan alokasi reguler atau IJD," tuntas Rachman Arief.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau