Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baznas Prioritaskan Wilayah Delineasi IKN Bebas Kemiskinan Ekstrem

Kompas.com, 27 September 2024, 16:12 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) akan menjadikan wilayah-wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai prioritas program-program pengentasan mustahik demi tercapainya target nol kemiskinan ekstrem pada 2025 mendatang.

Wilayah deliniasi IKN mencakup Kabupaten Kutai Kartanegara yang terdiri dari Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Samboja, Sanga Sanga, MuaraJawa, dan salah satu Kecamatan yang baru saja dimekarkan pada Tahun 2020, yakni Samboja Barat.

Adapun di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meliputi Kecamatan Sepaku dan Kecamatan Penajam.

Ketua Baznas Republik Indonesia Noor Achmad memastikan hal itu kepada Kompas.com, usai penutupan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (27/9/2024).

"Kami akan prioritaskan. Harapan kami para mustahik dengan kemiskinan ekstrem namun punya kemampuan di bidang peternakan, atau usaha kecil warung (UMKM), bisa memenuhi kebutuhannya masing-masing," ujar Noor Achmad.

Baca juga: Baznas Siap Kolaborasi Program Maksi Gratis, Kerahkan Para Mustahik

Untuk merealisasikan hal itu, Baznas akan meriset langsung sekaligus kurasi di lapangan sejauhmana pemberdayaan yang dibutuhkan para mustahik dengan kemiskinan ekstrem tersebut.

Riset dan kurasi ini perlu dilakukan karena masing-masing wilayah delineasi IKN memilki spesifikasi kebutuhan berbeda.

"Misalnya terkait rantai pasokan atau supply chain. Itu seperti apa. Kami berikan program pemberdayaan peternakan ayam, akan berjalan bagus atau tidak. Itu harus dihitung betul," imbuh Noor Achmad.

Pemberdayaan para mustahik dengan kemiskinan ekstrem ini sangat penting. Terlebih pembangunan di IKN memang demikian pesat dan diarahkan sebagai kota modern dan masa depan Indonesia.

Baca juga: Tampilan Interior Bandara Nusantara di IKN, Adopsi Perisai Talawang

Oleh karena itu, para mustahik ini jangan sampai tertinggal kemajuan IKN. Jika mereka tertinggal, akan sangat berdampak pada IKN secara keseluruhan.

Noor Achmad menjelaskan, fakir miskin di seluruh Indonesia sebanyak 31 juta orang pada 2024, dan miskin esktrem 4,5 juta orang.

Dari total angka tersebut, Baznas akan mengambil porsi 1,8 juta mustahik dengan kemiskinan ekstrem. Termasuk yang berada di wilayah delineasi IKN.

"Itu bukan target yang terlalu berat, karena di seluruh Indonesia," cetus Noor Achmad.

Untuk mendukung target tersebut agar terealisasi, Baznas akan menduplikasi program-program yang selama ini telah berjalan dengan baik untuk diterapkan di wilayah delineasi IKN.

Misalnya saja program pengentasan rumah tidak layak huni (rutilahu) dengan penyaluran bantuan hingga mencapai Rp 25 juta per unit.

Baca juga: Meski Baru Dua Tahun, IKN Bertabur Hotel Berbintang

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau