
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
Ini adalah gagasan ideal sebab perlu disadari bahwa bagaimanapun IKN dibangun di Pulau Kalimantan sebagai salah satu paru-paru dunia.
Namun, pameran pembangunan ini ditandai dengan berdirinya bangunan-bangunan pemerintah termasuk desain istana presiden yang kontroversial meski APBN untuk tahun
2025 nanti ditetapkan hanya sebesar Rp 143,1 miliar.
Jumlah ini tentu sangat kontras dibandingkan anggaran yang dihabiskan pemerintah ketika mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut pembangunan IKN sudah menelan biaya hingga Rp 140,7 triliun per Agustus 2024.
Baca juga: Diana Kusumastuti: IKN Jelas Lanjut
Terlepas dari polemik pembiayaan yang akan dipangkas, namun kebijakan pembangunan di IKN sebaiknya turut memamerkan dan mempromosikan inovasi-inovasi keberlanjutan pembangunan dengan modus Environmental Sensitive Development (ESD) agar menjadi model bagi bangunan lain dan kota-kota sekitarnya kelak.
Pendekatan pembangunan ini mendorong berbagai aspek teknologi, penggunaan material, seni, dan manajemen mitigasi bencana yang mendukung emisi karbon rendan demi kepastian terjaganya hutan tropis di Kalimantan tetap hadir.
Namun implementasi ini juga bukanlah sesuatu yang murah.
Menurut laporan pada laman Our World In Data, 95 persen deforestasi global terjadi di daerah tropis.
Brasil dan Indonesia menyumbang hampir setengahnya setelah penebangan hutan dalam jangka waktu yang lama sejak masa Orde Baru.
Artinya, pembangunan gedung-gedung baru dan infrastruktur di IKN tetaplah menyebabkan terjadinya deforestasi dan hutan-hutan yang hilang akan memerlukan waktu lama untuk dapat tumbuh kembali.
Kendatipun demikian, sebagian besar hutan di wilayah Nusantara ditenggarai bukan lagi hutan tropis melainkan adalah hutan produksi dan wilayah pertambangan termasuk di Kalimantan Timur. Artinya, kepentingan ekonomi tetap lebih utama dibandingkan ekologi.
Walaupun Otorita IKN bertekad untuk membalikkan deforestasi lewat cara proses reboisasi dan memulihkan ekologi tersebut, namun penghijauan kembali hutan tropis di Kalimantan memang terasa kurang gencar.
Belum lagi tantangan untuk memenuhi target yang ambisius untuk mematuhi Kesepakatan Paris (Paris Agreement) guna mengurangi dampak emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 1,6 ton CO2 per kapita.
Kemudian, ada Rencana Operasional Pemanfaatan Hutan dan Lahan Lain Indonesia atau sering disebut Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 diarahkan untuk mencapai tingkat emisi minus 140 Mt CO2e pada tahun 2030, dan minus 304 Mt CO2e pada tahun 2050.
Sehingga tingkat emisi netto seluruh sektor secara nasional mencapai 540 Mt CO2e atau setara dengan 1,6 ton CO2 per kapita.
Jika memang langkah nyata pembangunan IKN mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon, maka idealnya lingkungan adalah pilar utama dari setiap upaya pembangunan keberlanjutan.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya