Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target Basuki, Gedung MPR/DPR dan MK di IKN Terbangun dalam 2 Tahun

Kompas.com, 22 Oktober 2024, 06:20 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Periode 2014-2024 Basuki Hadimuljono secara definitif melepas jabatannya dan menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Hal ini menyusul pernyataan yang dikemukakannya saat serah terima jabatan Menteri PUPR kepada Menteri PU Dody Hanggodo dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Senin (21/10/2024).

Baca juga: Bukan Lagi Pelaksana Tugas, Basuki Pejabat Definitif Kepala OIKN

"Ini saya bukan mendahului, tapi menurut Setneg dan Pak Jokowi, saya masih di OIKN. Masih sebagai Plt Kepala, sekarang Plt-nya sudah berhenti," ujar Basuki.

Sebagai target awal, Basuki akan merealisasikan pembangunan gedung-gedung kantor lembaga yudikatif, dan legislatif dalam dua tahun.

"Gedung-gedungnya, DPR, MPR, MK lainnya, yudikatif juga harus dibangun," tegasnya.

Progres 58 Persen

Untuk diketahui, hingga pekan pertama Oktober 2024, progres pembangunan infrastruktur IKN saat ini telah menembus angka 58 persen.

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur sekaligus Plt Deputi Sarana dan Prasana Otorita IKN Danis Hidayat Sumadilaga memerinci, Batch I yang mencakup ekosistem pemerintahan dan hunian menunjukkan kemajuan sekitar 94 persen.

Sementara Batch II yang meliputi rumah susun (rusun) ASN, TNI/Polri, dan Rusun BIN mencapai perkembangan 60 persen.

Baca juga: IKN Dongkrak Peningkatan Pajak Kota Balikpapan

"Dan Batch III sekitar 20 persen, termasuk Istana Wakil Presiden," ungkap Danis beberapa waktu lalu kepada Kompas.com.

Menurut Danis, saat ini penyelesaian Batch I terutama Kompleks Istana Kepresidenan, ekosistem perkantoran, dan rusun ASN yang diprioritaskan.

"Itu yang prioritas. Di samping jaringan air, listrik, dan internet yang sudah supaya benar-benar berfungsi. Itu kami targetkan selesai bertahap sampai dengan Desember 2024," ujar Danis.

Sementara Bandara Nusantara yang merupakan kontrak pekerjaan Batch II namun dikerjakan bersamaan dengan Batch I ditargetkan tuntas akhir Desember 2024, lengkap dengan landasan pacu sepanjang 3.000 meter sehingga bisa didarati pesawat berbadan lebar (wide body) Boeing Business Jet (BBJ) 777 dan Airbus 380.

"Bandara Nusantara ini akan dilengkapi dengan jalan akses bandara yang terhubung Tol IKN Seksi 5B Jembatan Pulau Balang-Sp Riko, dan menerus ke Jalan Bebas Hambatan (JBH) Seksi 6A Sp Riko-Outer Ring Road, JBH 6B Rencana Outer Ring Road-Sp. 3 ITCI, dan JBH 6C Sp. 3 ITCI-Simpang 1B-Sumbu Kebangsaan Timur KIPP," tuntas Danis.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau