Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) telah resmi mengajukan draf Peraturan Presiden (Perpres) terkait perubahan status Bandara Internasional Nusantara menjadi bandara umum.
Langkah ini diambil untuk memperluas fungsi operasional bandara agar dapat melayani penerbangan komersial secara lebih luas, melampaui fungsi awalnya yang bersifat terbatas.
Baca juga: Pimpinan MPR Terpikat Desain Ikonik Bandara Internasional Nusantara IKN
Plt Kepala Bandara Internasional Nusantara, Imam Alwan, mengonfirmasi bahwa proses administrasi tersebut kini berada di tingkat pemerintah pusat.
Pengajuan ini penting untuk menentukan legalitas operasional bandara sebagai infrastruktur transportasi publik di ibu kota baru.
"Belum [diteken]. Tapi draf Peraturan Presiden (Perpresnya) sudah diajukan oleh OIKN kepada Presiden melalui Setneg," ujar Imam kepada Kompas.com, Senin (27/4/2026).
Bandara Internasional Nusantara dirancang dengan spesifikasi teknis tinggi guna mengakomodasi pesawat berbadan lebar (wide body).
Secara teknis, bandara ini memiliki landas pacu sepanjang 3.000 meter dengan lebar 45 meter.
Luas terminal mencapai 7.350 meter persegi yang mampu melayani kapasitas penumpang dalam skala besar di tahap awal operasionalnya.
Baca juga: Efek Domino IKN, 10.000 Pekerja Serbu Bandara SAMS Sepinggan
Rinciannya, Terminal VVIP memiliki luas 2.350 meter persegi, sementara Terminal VIP seluas 5.000 meter persegi dengan kapasitas 420 penumpang per jam atau 1,6 juta penumpang per tahun.
Infrastruktur ini mengusung konsep desain yang mengadopsi kearifan lokal Kalimantan, namun tetap mengedepankan teknologi modern dan prinsip keberlanjutan.
Estetika bangunan terminal dirancang selaras dengan visi IKN sebagai kota hutan cerdas (smart forest city), menggunakan material yang efisien terhadap energi dan sistem pengelolaan limbah yang terintegrasi.
Momentum penting dalam sejarah pembangunan bandara ini terjadi pada September 2024, saat pesawat kepresidenan RJ-85 berhasil melakukan pendaratan pertama secara mulus.
Keberhasilan uji coba tersebut membuktikan kesiapan teknis fasilitas pendaratan, sistem navigasi, serta keamanan landasan.
Baca juga: Membedah Kesiapan Bandara Nusantara IKN untuk Penerbangan Komersial
Perubahan status menjadi bandara umum melalui Perpres yang sedang diajukan akan membuka aksesibilitas domestik maupun internasional secara langsung ke IKN.
Selain mendukung mobilitas pejabat negara dan tamu diplomatik, bandara ini diproyeksikan menjadi pusat konektivitas udara yang akan menggerakkan roda ekonomi di wilayah Kalimantan Timur dan sekitarnya.
Pemerintah menargetkan operasional penuh bandara ini dapat segera terlaksana setelah payung hukum disahkan.
Dengan kapasitas teknis yang mampu menampung pesawat jenis Boeing 777-300ER atau Airbus A330, Bandara Internasional Nusantara diposisikan sebagai gerbang utama bagi investasi dan pariwisata di masa depan Nusantara.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang