BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Hampir seluruh bidang tanah di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, terdaftar melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Sudah 98 persen, tinggal 2 persen, sebanyak 1.750 bidang tanah," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam kunjungan kerjanya ke Balikpapan pada Sabtu (14/12/2024).
Baca juga: Transisi Pemerintahan, AHY Akan Kawal PTSL hingga Kasus Mafia Tanah
Sementara untuk Kalimantan Timur, Nusron mengatakan per Senin (16/12/2024), seluruh bidang tanah di sana sudah terdaftar.
"Ada 92.700 bidang tanah. Tanggal 16 Desember 2024 sudah 100 persen terdaftar," lanjut Nusron.
Pada kesempatan tersebut, Nusron mengaku tidak ada kendala dalam proses PTSL di Kota Balikpapan.
"Kalau di Balikpapan mungkin tidak ada kendala," tuturnya.
Meskipun demikian, bukan berarti kendala proses PTSL tidak ditemui di daerah lain. Menurutnya, hal ini menyangkut kesadaran masyarakat.
"Kalau tanah belum punya nilai ekonomi kan biasanya ogah-ogahan untuk mensertifikatkan. Kalau Balikpapan kan nilai ekonominya sudah tinggi-tinggi," tuntasnya.
Oleh karena itu, pemerintah terus mengajak masyarakat untuk mendaftarkan tanah mereka ke BPN.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.