Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada IKN, Tingkat Kejahatan 2024 di Wilayah Polda Kaltim Turun

Kompas.com, 31 Desember 2024, 17:28 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) membuat penanganan serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) makin intensif di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

Setidaknya, sepanjang tahun 2024 Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim telah menjalankan tujuh operasi terkait penanganan gangguan kamtibmas.

Rinciannya, Operasi Keselamatan Mahakam (dua kali), Operasi Pekat Mahakam, Operasi Ketupat Mahakam, Operasi Jaran Mahakam, Operasi Zebra Mahakam, dan Operasi Mantap Brata Mahakam.

Baca juga: Basuki Beberkan Proyek Prioritas di IKN Tahun 2025

Sementara yang masih berlangsung Operasi Mantap Praja Mahakam yang merupakan pengamanan Pilkada Provinsi Kaltim Tahun 2024-2025.

Kemudian Operasi Lilin Mahakam yang merupakan pengamanan Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

"Khusus IKN, kami menggelar Operasi Nusantara Mahakam 2024 berupa pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka pengamanan rangkaian pembangunan ibu kota negara," tutur Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, di Balikpapan, Selasa (31/12/2024).

Dari serangkaian operasi yang digelar secara intensif ini, kasus kejahatan turun 4,7 persen atau 327 kasus menjadi 6.650 kasus dari sebelumnya tahun 2023 sebanyak 6.977 kasus.

Dari total jumlah kasus tersebut, yang tertangani atau diselesaikan turun 13,7 persen menjadi 4.063 kasus dari sebelumnya 4.708 kasus.

Baca juga: Jembatan Bailey Tuntas Terpasang, Jalan Menuju IKN Bisa Dilintasi 2 Arah

Turunnya angka kejahatan ini tecermin pada seluruh klasifikasi kejahatan. Kejahatan Konvensional, misalnya, tahun ini tercatat ada 2.930 kasus, turun signifikan 38 persen atau 1.798 kasus dari tahun 2023 sebanyak 4.728 kasus.

Kemudian Kejahatan Trans Nasional turun 11 persen atau 205 kasus menjadi 1.642 kasus dari tahun 2023 sebanyak 1.847 kasus.

Penurunan juga terjadi pada klasifikasi Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara menjadi 136 kasus dari tahun 2023 sejumlah 187 kasus. Kejahatan ini turun 27 persen atau 51 kasus.

Sementara Kejahatan Berimplikasi Kontijensi tercatat nol kasus.

Dukung KOMPAS.com untuk terus memberikan fakta jernih dari lapangan. Gabung Kompas.com PLUS



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau