NUSANTARA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Endra S Atmawidjaja mengungkapkan, pengelolaan bangunan gedung di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) harus dipikirkan.
"Ini kan banyak gedung, banyak infrastruktur udah selesai, kan kita masuk ke tahap pengelolaan abis itu kan," ungkap Endra usai ditemui di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Pengelolaan tersebut mencakup kebersihan gedung, penyiraman tanaman, maupun pembayaran listrik.
Baca juga: Proyek Kantor OIKN Selesai Februari 2025, Begini Perkembangannya
Sebab, beberapa bangunan-bangunan gedung di IKN telah rampung dibangun. Hanya, menyisakan prosesi Final Hand Over (FHO) atau serah terima terakhir.
"Kalau (Kementerian) PU kan sampai FHO nanti. Makanya, ini sebelum FHO habis, harus dipikirkan pengoperasian dari gedung itu," lanjut dia.
Sejauh ini, dana atas pekerjaan tersebut sudah dipegang Otorita IKN (OIKN).
Endra menjelaskan, pembangunan gedung-gedung di IKN yang dikerjakan kontraktor bukan berarti mereka juga yang jadi pengelola.
"Kontraktor kan bukan operator, (misalnya) dia (kontraktor) bangunin IPA-nya (Instalasi Pengolahan Air), bikin pipanya, tapi kan dia bukan operator. Siapa yang menngelola itu? Nah itu kan harus segera dipikirkan," ucap dia.
Namun, setelahnya harus segera dilaksakan tender (lelang) kepada swasta sebagai operator terkait pengelolaan gedung-gedung tersebut.
"Ya harus segera lah (dilelang) orang ini kan sebentar lagi (pembangunannya) kita selesai. Makanya, yang tadi saya bilang begitu PHO (Provinsional Hand Over/serah terima pertama), (masih) tanggung jawab kontraktor kan secara fisik selesai 100 persen," tutup Endra.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang