Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 3 Februari 2025, 09:51 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Rencana besar-besaran memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) telah beberapa kali mengalami penundaan.

Sedianya pemindahan ASN direncanakan pada September 2024, kemudian ditunda hingga Januari 2025.

Sekarang ditunda lagi menyusul terbitnya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini dengan Nomor: B/380/M.SM.01.00/2025 tertanggal 24 Januari 2025.

Baca juga: Basuki Mengaku Hanya Punya Modal Niat Baik Saat Mulai Bangun IKN

Keputusan ini tentu saja memunculkan berbagai pertanyaan dan spekulasi di kalangan masyarakat. Lantas, apa sebenarnya alasan di balik penundaan ini?

Rini menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan penundaan pemindahan ASN ke IKN

Pertama adalah belum selesainya penataan organisasi dan tata kerja di sejumlah kementerian/lembaga.

Kedua, belum siapnya infrastruktur. Pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, rumah sakit, sekolah, hunian, dan fasilitas umum lainnya di IKN belum sepenuhnya selesai.

Oleh karena itu, kepastian waktu pemindahan pun belum dapat ditentukan.

"Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian," demikian Rini dalam surat tersebut.

Baca juga: Penyelesaian IKN Dikebut dengan Ritme Rock n Roll A la Basuki

Untuk diketahui, hingga akhir Januari 2025, pembangunan IKN Tahap I kurun 2022-2024 telah menelan investasi APBN senilai Rp 89 triliun.

Rinciannya, Batch I telah mencapai 97,2 persen, Batch II sebesar 81,1 persen, dan Batch III baru mencapai 32,1 persen.

Sementara itu, untuk proyek yang menggunakan anggaran non-APBN dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), perkembangannya mencapai 92 persen yang terdiri dari 16 paket pekerjaan konstruksi.

Seperti apa kondis IKN terkini?

Pembangunan infrastruktur IKN menunjukkan kemajuan signifikan. Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM), misalnya, kini mulai dipenuhi tanaman hijau.

Terkait kebutuhan perumahan para menteri, diputuskan untuk menambah jumlah RTJM di IKN sebanyak 12 unit, sehingga total akan menjadi 48 unit.

Penambahan ini berkaitan dengan jumlah menteri di Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto yang mencapai 48 menteri.

Saat ini, jumlah rumah menteri yang telah dibangun di IKN baru mencapai 36 unit, sesuai dengan kabinet sebelumnya yang bernama Kabinet Indonesia Maju.

Baca juga: Meski Tak Lagi Muda, Basuki Ungkap Alasan Mau Pimpin OIKN

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menegaskan pentingnya penambahan tersebut.

Progres proyek ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk membangun infrastruktur yang mendukung pemerintahan dan kehidupan masyarakat di IKN.

Infrastruktur berikutnya yang telah dibangun adalah Plaza Bhinneka yang menggenapi ruang terbuka publik di IKN.

Kemudian Swissotel Nusantara yang merupakan hotel bintang lima perdana di IKN. Hotel ini telah diresmikan pada Agustus 2024 lalu, dan beroperasi menyambut para tamu yang ingin mengunjungi atau berbisnis di IKN.

Selanjutnya, Rumah Sakit Hermina dan Rumah Sakit Mayapada Nusantara yang menggenapi kebutuhan akan fasilitas kesehatan yang juga sudah beroperasi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau