Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Otorita IKN secara resmi menegaskan tidak ada proses rekrutmen atau penerimaan pegawai dalam bentuk apa pun yang sedang berlangsung.
Hal ini menyusul membanjirnya poster dan pesan berantai yang menjanjikan posisi mentereng di Otorita IKN dalam berbagai platform media sosial (medsos).
Para pelaku hoaks ini diketahui menggunakan modus yang cukup rapi. Mereka mencatut logo resmi, foto infrastruktur IKN, hingga foto pejabat Otorita IKN guna membangun kepercayaan semu.
Baca juga: Demi IKN Bebas Kumuh dan Bau, PSEL Regional Dibangun
Tujuannya beragam, mulai dari memungut biaya administrasi ilegal hingga mencuri data pribadi melalui tautan pendaftaran palsu (phishing).
Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang sengaja memanipulasi informasi tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
"Kami mengimbau pihak-pihak yang melakukan manipulasi informasi, termasuk informasi palsu, hoaks, dan sejenisnya, baik menggunakan logo, lambang, foto bangunan IKN, maupun foto pejabat Otorita IKN untuk segera menghentikan dan menurunkan (take down) konten palsu tersebut," tegas, dikutip Kompas.com, Sabtu (11/4/2026).
Untuk melindungi diri dari jebakan batman ini, masyarakat perlu mengenali pola komunikasi resmi lembaga pemerintah.
Baca juga: WIKA Masih Lanjut Garap Proyek Kementerian PU di IKN
Otorita IKN menekankan beberapa poin krusial yang harus diperhatikan:
Troy juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan atribut instansi merupakan tindakan serius yang menyesatkan publik.
Ia meminta masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi berlapis sebelum mengisi data sensitif di internet.
Baca juga: Intip Pasar Segar Sepaku IKN, Modern Bebas Kumuh dan Becek
"Masyarakat jangan mempercayai maupun menindaklanjuti informasi tersebut. Seluruh informasi yang beredar di luar kanal resmi merupakan hoaks dan berada di luar tanggung jawab Otorita IKN," tambah Troy.
Bagi warga yang menemukan informasi mencurigakan atau telanjur menjadi korban, Otorita IKN menyediakan kanal resmi untuk klarifikasi dan pengaduan.
Publik dapat melapor melalui platform lapor.go.id atau menghubungi nomor hotline resmi di +62 811-5999-767.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang