Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peluang Emas Investasi Properti di Kaltim, IKN Jadi Magnet Utama

Kompas.com, 15 Mei 2025, 23:49 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Sumber Antara

NUSANTARA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membuka lebar pintu investasi, khususnya di sektor properti, dengan berbagai insentif menarik.

Momentum pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi daya tarik dan magnet utama, menjanjikan pertumbuhan ekonomi dan peluang bisnis yang menggiurkan bagi para pengembang dan investor.

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, bersama Wakil Gubernur Seno Aji dan Ketua Umum DPP REI Joko Suranto, kompak menyampaikan potensi besar Kaltim sebagai tujuan investasi properti yang menjanjikan.

Dengan luas wilayah yang mencapai 127.000 kilometer persegi dan jumlah penduduk yang relatif sedikit, Kaltim menawarkan ketersediaan lahan yang luas dengan harga yang masih terjangkau.

Baca juga: Investor Arab Dejem Group Masuk IKN, Bangun Mal-Mixed Use 10 Hektar

"Ini adalah kesempatan bagi para pengembang dan investor," ujar Rudy, Kamis (15/5/2025).

Rudy menekankan menekankan bahwa perpindahan IKN pada tahun 2028 akan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi Kaltim secara signifikan.

IKN bukan sekadar pusat pemerintahan baru, tetapi juga motor penggerak pembangunan kawasan sekitarnya.

Pemerintah pusat dan daerah telah menyiapkan berbagai fasilitas dan insentif untuk menarik investor membangun di sekitar IKN.

"Setelah nanti melaksanakan kegiatan jalan di daerah terpencil, saya melihat situasi dan kondisinya di sana pengusaha ini wait and see. Kalau memang di situ ada opportunity, pasti akan masuk sekecil jarum pun dia pasti akan masuk," jelas Rudy.

Menurut Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Pemprov Kaltim tidak main-main dalam menarik investor properti. Berbagai insentif pun telah disiapkan.

Baca juga: Proyek Tol IKN Seksi 6B Tahap 2 Butuh APBN Rp 839,61 Miliar

Termasuk relaksasi pajak perumahan (PPN dan BPHTB), serta gratis biaya administrasi untuk pembeli rumah, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"BPHTB, pasti kami gratiskan (dari sisi supply pengembang). Nah, kemudian untuk para pembelinya kita gratiskan biaya administrasinya, terutama MBR," imbuh Seno.

Selain insentif fiskal, kemudahan perizinan juga menjadi prioritas. Pemprov Kaltim telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh wali kota dan bupati untuk mempermudah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Three Cities Hub

Selain fokus pada IKN, Kaltim juga memiliki potensi pengembangan properti yang besar di kota-kota penyangga seperti Samarinda dan Balikpapan, serta kawasan industri yang tersebar di berbagai wilayah.

"Kaltim yang paling bagus adalah Samarinda dan Balikpapan termasuk Kutai Kartanegara karena ini adalah daerah-daerah penyangga IKN," cetus Seno.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau