Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sektor Hunian IKN Jadi Primadona, Rp 63,3 Triliun Mengalir dari AS hingga Spanyol

Kompas.com, 10 Juni 2025, 15:48 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin menarik perhatian global.

Otorita IKN mengumumkan bahwa investasi melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) menunjukkan tren yang sangat positif, terutama di sektor hunian.

Ini menandakan kepercayaan besar investor terhadap prospek IKN sebagai pusat peradaban baru Indonesia.

Baca juga: IKN Diserbu Pemodal Asing, Sektor Jalan dan MUT Tembus Rp 55 Triliun

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan, geliat investasi di IKN semakin nyata.

"Skema KPBU pembangunan IKN semakin positif," ujar Basuki, Senin (9/6/2025).

Sektor hunian di IKN kini menjadi magnet bagi pemilik modal internasional.

Basuki menyebutkan bahwa investor yang menanamkan modal di sektor ini berasal dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Turkiye, Spanyol, dan Brunei Darussalam.

"Indikasi nilai investasi dari berbagai negara itu capai sekitar Rp 63,3 triliun untuk sektor hunian," tambah Basuki.

Angka fantastis ini menunjukkan bahwa proyeksi kebutuhan perumahan di IKN, baik untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat umum, sangat diminati oleh investor asing.

Baca juga: Mengintip Basilika Santo Fransiskus Xaverius IKN, Apa Fasilitasnya?

Selain sektor hunian, pembangunan IKN melalui skema KPBU di sektor jalan dan terowongan multi utilitas (MUT) juga menunjukkan perkembangan yang sangat menjanjikan.

Tercatat ada lima calon investor yang sedang dalam proses penyusunan studi kelayakan dan evaluasi dokumen.

Menariknya, investor-investor ini berasal dari China, Malaysia, dan bahkan Indonesia sendiri.

"Indikasi total nilai investasi mencapai Rp 71,8 triliun, dan Rp55 triliun di antaranya berasal dari luar negeri," jelas Basuki.

Transparansi dan Efisiensi Kunci Kepercayaan Investor

Otorita IKN memastikan bahwa skema KPBU tidak hanya mempercepat pembangunan, tetapi juga memperkuat akuntabilitas publik jangka panjang.

Proses investasi dirancang agar lebih ringkas dan efisien, tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Baca juga: Basilika IKN Dirancang Punya Kapasitas 1.600 Jemaat: Simbol Toleransi

Basuki menegaskan, prinsip kehati-hatian tetap dijaga, sementara hambatan birokratis yang tidak perlu akan diminimalkan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Peningkatan minat investor, baik dari dalam maupun luar negeri, terus terlihat berkat penguatan tata kelola serta penyederhanaan proses yang dilakukan dalam beberapa kuartal terakhir.

Hal ini menjadikan skema KPBU sebagai model investasi unggulan yang aman dan kredibel di mata dunia usaha.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau