Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com – Spekulasi dan desakan mengenai kelanjutan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) akhirnya terjawab sudah.
Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pembangunan IKN akan terus berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan.
Ini sekaligus menepis berbagai usulan untuk moratorium atau penghentian sementara proyek ambisius tersebut.
Dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/7/2025), Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, menyatakan dengan tegas, "Sebagaimana yang sudah pernah juga disampaikan, bahwa sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya."
Baca juga: BPN Kaltim Gaspol Evaluasi dan Pengadaan Lahan Tol Akses IKN
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas berbagai masukan dari sejumlah pihak, termasuk usulan dari Partai Nasdem.
Partai Nasdem sebelumnya mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) penetapan IKN sebagai ibu kota negara.
Namun, jika belum memungkinkan, Nasdem menyarankan diberlakukannya moratorium pembangunan IKN untuk sementara waktu.
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa, beralasan bahwa pembangunan IKN perlu disesuaikan dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Tak Ada Moratorium, Proyek IKN Terus Berlanjut
Ia bahkan menyarankan agar IKN sementara difungsikan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, sementara Jakarta tetap menjadi ibu kota negara melalui revisi UU Nomor 3 Tahun 2022.
Usulan ini bertujuan untuk menghindari polemik berkepanjangan dan mencegah infrastruktur IKN yang sudah dibangun menjadi terbengkalai.
Meski menghargai semua pendapat dan masukan masyarakat, pemerintah tetap pada fokus utamanya: menyelesaikan pembangunan sarana dan prasarana inti dalam waktu tiga tahun ke depan.
"Berkenaan dengan IKN, tentu kami menerima semua pendapat masukan apapun itu," kata Prasetyo.
Baca juga: Nasib Ibu Kota Baru, Sorotan Mantan Pansus RUU IKN
Ia menegaskan bahwa saat ini, Otorita IKN dan seluruh jajarannya sedang bekerja keras untuk mengejar target yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Fokus utama pembangunan adalah infrastruktur dasar seperti kantor-kantor pemerintahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Ini adalah sarana-prasarana yang menjadi syarat utama sebelum Presiden menandatangani Keppres pemindahan ibu kota," jelas Prasetyo.
Tidak ada perubahan atau pengaturan baru khusus terkait IKN. Komitmen pemerintah tetap pada percepatan pembangunan infrastruktur esensial agar seluruh fungsi pemerintahan dapat berjalan optimal di lokasi baru.
Baca juga: Banggar DPR Pastikan Pembangunan IKN Tak Akan Pernah Mangkrak
“Sekarang, kepala otorita dan seluruh jajarannya sedang bekerja keras untuk mengejar target dari pemerintah tiga tahun menyelesaikan seluruh sarana dan prasarana yang kita perlukan,” pungkas Prasetyo.
Dengan demikian, masyarakat dapat yakin bahwa proyek IKN akan terus berjalan, mewujudkan visi Indonesia untuk memiliki ibu kota baru yang modern, berkelanjutan, dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di masa depan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang