Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Kaltim Gaspol Evaluasi dan Pengadaan Lahan Tol Akses IKN

Kompas.com, 26 Juli 2025, 12:47 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com – Proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan progres signifikan, terutama dalam mempersiapkan aksesibilitas yang mulus.

Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) baru saja mengumumkan langkah strategis evaluasi pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol akses menuju IKN.

Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Kaltim, Fahmi Nasrullah, menjelaskan, evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pengadaan aset tanah.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Tak Ada Moratorium, Proyek IKN Terus Berlanjut

Ini adalah bagian krusial dalam mendukung program nasional pembangunan IKN.

"Saya harap kita dapat melakukan konsolidasi kegiatan dengan beberapa sektor yang berkaitan, seperti Kementerian Agama dan PLN, yang kebetulan aset-asetnya termasuk dalam kegiatan pengadaan tanah," ujar Fahmi seperti diwartakan Antara, Jumat (25/7/2025).

Koordinasi Percepatan Pembangunan

Fahmi menambahkan, evaluasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan koordinasi dan pemantauan progres di lapangan.

Tujuannya jelas: menjamin ketepatan waktu dan efisiensi proses pengadaan tanah, yang menjadi pondasi awal pelaksanaan pembangunan jalan tol.

Baca juga: ASN Kemenkes Mulai Bertugas di IKN: Intip Keseruan Mereka

Jalan tol akses IKN adalah jaringan jalan tol vital yang menghubungkan Balikpapan dengan IKN.

Kehadirannya akan secara drastis mempercepat akses dan mengurangi waktu tempuh dari Balikpapan ke IKN, sekaligus mendukung mobilitas dan logistik di kawasan tersebut.

Ruas Tol IKN

Tol IKN ini terdiri dari beberapa seksi kunci, antara lain:

  • Seksi 3A (Karangjoang-KKT Kariangau)
  • Seksi 3B (KKT Kariangau-Simpang Tempadung)
  • Seksi 5A (Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang)

Jaringan tol ini akan terhubung langsung dengan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) di KM 8 Kariangau, menciptakan konektivitas yang efisien di seluruh wilayah.

 Baca juga: Peluang Kian Terbuka, Investor Brunei Serbu IKN

Beberapa ruas tol, seperti Seksi 3A dan 3B, serta sebagian Seksi 5A, bahkan sudah difungsikan.

Dengan selesainya seluruh ruas tol ini, waktu tempuh dari Balikpapan ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN diperkirakan hanya sekitar satu jam 30 menit.

Ini akan memangkas durasi perjalanan secara signifikan, membuat akses ke ibu kota baru menjadi jauh lebih cepat dan nyaman.

Pembangunan jalan tol ini terus dikebut dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada tahun 2027.

Percepatan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan IKN sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi yang modern dan efisien.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau