Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otorita Gandeng Jimly Asshiddiqie Siapkan Pembentukan Pemdasus IKN

Kompas.com, 8 Oktober 2025, 13:19 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Pembangunan fisik Ibu Kota Nusantara (IKN) boleh jadi sudah mencapai kemajuan signifikan, namun kini fokus beralih ke pembangunan peradaban dan institusi bermutu.

Otorita IKN secara resmi menandatangani nota kesepahaman dengan Jimly School of Law and Government (JSLG) untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan tata kelola, sebuah langkah krusial menuju status IKN sebagai Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus).

Penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh Kepala OIKN Basuki Hadimuljono dan Ketua Pembina JSLG Jimly Asshiddiqie di Auditorium Kantor Otorita IKN pada Selasa (7/10/2025).

Baca juga: Setahun Beroperasi di IKN, RS Mayapada Gelar Cek Kesehatan Gratis

Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, mengakui pentingnya persiapan ini, terutama terkait transisi IKN menjadi Pemdasus sebelum 2028.

“Sesuai arahan Pak Jimly, kita harus tahu apa yang perlu disiapkan untuk persiapan IKN menjadi Pemdasus, sehingga ke depan dapat berjalan dengan baik,” ujar Basuki.

Kegiatan ini dirangkai dengan kuliah umum yang disampaikan langsung oleh Prof. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.

Ia memberikan wawasan mendalam bagi pegawai Otorita IKN mengenai kerangka penyusunan struktur pemerintahan yang kuat.

Baca juga: Menuju Standar Dunia, Guru Lokal IKN Digembleng Growth Mindset

Jimly menegaskan IKN harus dipahami sebagai "Ibu Kota Politik dalam makna positif."

"Ini bukan hanya soal memindahkan pusat pemerintahan, tetapi juga mempersiapkan aspek tertib administrasi, tata kelola, etik dan budaya, pelibatan masyarakat lokal dan sosial ekonomi," kata Jimly.

Tiga Pilar Kunci Mencegah Peradaban Tenggelam

Jimly mengingatkan bahwa sejarah mencatat tenggelamnya suatu peradaban terjadi karena kualitas institusinya tidak bermutu. Sebaliknya, majunya peradaban lahir dari institusi yang bermutu.

Untuk itu, dia menekankan bahwa IKN harus dibangun di atas tiga pilar utama yang kokoh, yakni kerangka hukum dan regulasi yang jelas, struktur pemerintahan yang efektif, efisien, dan bersih.

Baca juga: Jerat Tambang Ilegal di IKN, Kecurigaan Permainan Korporat dan Aparat

Kemudian etika, moral, dan budaya tata kelola yang dijunjung tinggi oleh seluruh aparatur dan masyarakat.

Melalui kerja sama dengan JSLG, Otorita IKN menegaskan kesiapannya untuk membangun sistem pemerintahan yang tidak hanya kokoh secara hukum, tetapi juga mencerminkan IKN sebagai contoh masa depan dan miniatur peradaban bangsa.

"Bagi semua yang berada di kota Nusantara ini harus berbangga karena menjadi bagian dari membangun sejarah peradaban baru Indonesia," tutup Jimly.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau