Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dipercepat dengan fokus pada kompleks legislatif dan yudikatif.
Langkah ini mempertegas status IKN sebagai pusat pemerintahan yang utuh, sekaligus menandai transisi kekuasaan secara fisik dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani, dalam kunjungan kerjanya pada Senin (20/4/2026), mengungkapkan, desain gedung MPR, DPR, dan lembaga yudikatif telah mendapatkan persetujuan final dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Pimpinan MPR Terpikat Desain Ikonik Bandara Internasional Nusantara IKN
Proyeksi operasional penuh seluruh lembaga tinggi negara ini ditargetkan tuntas pada 2028.
"Kami mendapatkan kepastian bahwa pembangunan gedung legislatif dan yudikatif telah disetujui Presiden dan prosesnya sudah berjalan. Harapannya, 2028 menjadi waktu yang tepat bagi IKN untuk difungsikan sepenuhnya sebagai ibu kota negara," ujar Muzani.
Sebelumnya, pembangunan kawasan parlemen dan yudikatif di IKN mengalami sedikit penyesuaian desain.
Muzani menjelaskan, revisi dilakukan setelah pemerintah melakukan studi banding ke tiga negara yang juga sukses memindahkan ibu kota, yakni Mesir, Turkiye, dan India.
Penyesuaian ini bertujuan agar arsitektur lembaga tinggi negara tersebut lebih mencerminkan tatanan kenegaraan Indonesia yang kokoh dan ikonik.
Baca juga: Pimpinan MPR ke IKN, Apa yang Ditinjau?
Fasilitas pendukung bagi anggota legislatif pun telah masuk dalam perencanaan teknis. Untuk menampung 732 anggota parlemen, Otorita IKN menyiapkan skema hunian berupa apartemen dan rumah tapak (landed houses).
"Desainnya sangat bagus, sangat menggambarkan arsitektur tata negara kita. Ada eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ini akan menjadi simbol kebanggaan bagi kita sebagai bangsa besar," tambah Muzani.
Sementara itu, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan, linimasa pembangunan kantor lembaga legislatif dan yudikatif dijadwalkan rampung pada 2027, atau paling lambat awal 2028.
Hal ini sejalan dengan target pemindahan aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat lembaga yang dilakukan secara bertahap.
Berdasarkan rencana yang disusun bersama Kementerian PAN-RB, ditargetkan minimal 4.100 orang akan pindah ke IKN hingga 2028.
Baca juga: Otorita Buka Pintu Riset hingga Bisnis di IKN bagi Sivitas Akademika
Saat ini, jumlah personel yang sudah berada di kawasan tersebut tercatat mencapai 4.200 orang.
"Timeline sudah disusun. Mulai tahun ini sampai 2028, minimal 4.100 personel baru akan pindah. Kantor-kantor lembaga ini ditargetkan selesai 2027, sehingga pada 2028 semua sudah siap difungsikan," jelas Basuki.