Penulis
Menurut Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, strategi ini justru merupakan tameng bagi petani.
"Jika lahan langsung diberikan status Hak Milik, risiko lahan tersebut dibeli paksa oleh mafia dengan harga murah sangatlah tinggi," imbuh Embun.
Dengan Hak Pakai selama 10 tahun yang terus dievaluasi secara berkala, pemerintah menjaga agar tanah tetap produktif di tangan petani asli. Setelah terbukti dimanfaatkan dengan baik, statusnya akan ditingkatkan menjadi Hak Milik.
Sementara itu, Bupati PPU, Mudyat Noor, menyadari betul bahwa beban sosial di wilayahnya meningkat tajam.
Pembangunan IKN membawa perubahan struktural yang jika tidak dikelola dengan hati-hati, akan melahirkan ketimpangan.
"Reforma Agraria harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal serta memperkuat kemandirian ekonomi daerah. Ini adalah amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab," tegas Mudyat.
Baca juga: Dua Penyangga IKN Sukses Tekan Inflasi di Bawah Rata-rata Nasional
Sinergi ini diperkuat oleh komitmen Kementerian ATR/BPN. Embun mengingatkan bahwa sertifikat ini bukan hanya selembar kertas, melainkan akses menuju perbankan dan modal ekonomi. Namun, ia juga memberikan catatan keras.
"Alhamdulillah, hilalnya sudah ada. Tapi ingat, lahan ini harus dimanfaatkan. Jangan dijual, jangan disalahgunakan. Ini adalah pengendali agar masyarakat tetap berdaulat atas tanahnya sendiri," kata Embun.
Subarianto hanyalah satu dari 141 subjek Reforma Agraria dari total 192 bidang tanah yang secara resmi menandatangani perjanjian pemanfaatan.
Angka ini mencerminkan progresivitas dalam menyediakan tanah yang adil, produktif, dan berkelanjutan di tengah dinamika IKN.
Bagi Subarianto, menandatangani perjanjian pemanfaatan tanah bersama notaris adalah momen emosional.
Baca juga: Dua Penyangga IKN Sukses Tekan Inflasi di Bawah Rata-rata Nasional
Ia tidak lagi perlu merasa was-was setiap kali ada kendaraan asing yang mendekat ke lahannya. Kepastian hukum adalah senjata paling ampuh untuk melawan premanisme.
Kisah Subarianto adalah refleksi dari ribuan warga PPU lainnya. Di tengah megahnya gedung-gedung pemerintahan yang akan segera berdiri di IKN, ada harapan sederhana yang harus dijaga, bahwa pembangunan tidak boleh menggilas mereka yang telah ada lebih dulu.
"Reforma Agraria di atas lahan Badan Bank Tanah kini menjadi simbol bahwa keadilan ruang bukan sekadar jargon politik, melainkan janji nyata yang sedang ditebus oleh negara," pungkas Embun.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang