Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan terus berlanjut, meskipun perdebatan mengenai status ibu kota masih mengemuka.
Selain itu, terdapat dua indikator struktural yang paling sering memicu kritik dari kelompok akademisi dan pemerhati lingkungan, yakni sumber pasokan energi harian serta risiko deforestasi hutan tropis Kalimantan.
Ketergantungan terhadap energi fosil konvensional dinilai akan membatalkan status IKN sebagai kota hutan pintar (smart forest city).
Baca juga: Otorita Bantah Proyek IKN Merusak Hutan
Menjawab tantangan tersebut, struktur jaringan kelistrikan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) didesain dengan memutus ketergantungan pada pembangkit berbasis batu bara.
Pasokan energi hulu untuk kompleks pemerintahan dan fasilitas publik utama kini bersumber dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) IKN berkapasitas 50 Megawatt (MW).
Langkah ini menjadi basis bagi penerapan standar emisi nol bersih atau net zero emission (NZE) sekaligus menguji konsistensi konsep kota hijau yang dicanangkan pemerintah.
Penjelasan mengenai cetak biru energi dan pengelolaan lingkungan ini dikonfrontasikan langsung dalam ruang akademik bersama ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Timur.
Mereka berasal dari Universitas Mulawarman (Unmul), Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), dan Politeknik Negeri Samarinda.
Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, juga membantah narasi yang menyebut proyek ibu kota baru mengalami stagnasi konstruksi atau melakukan perusakan ekosistem hutan secara masif.
Baca juga: Pangkas Waktu Sepinggan–IKN Jadi 60 Menit, Tol Seksi 3A-2 Beroperasi 2027
“Tidak benar kalau ada yang bilang IKN mangkrak. Dan, hari ini saya juga tegaskan bahwa tidak benar kalau IKN merusak hutan," ujar Troy, dalam Seminar Nasional Public Nations 2026 di Universitas Mulawarman, Sabtu (23/5/2026).
Dia menambahkan, Otorita IKN memiliki setiap kedeputian yang bertanggung jawab dalam pembangunan, termasuk pengelolaan hutan.
"Bahkan, di KIPP Nusantara, bangunan-bangunan juga didukung listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) IKN yang berkapasitas hingga sekitar 50 MW,” tegas Troy.
Troy memastikan komitmen proteksi lingkungan diikat melalui gerakan penanaman kembali vegetasi lokal secara harian oleh internal Otorita IKN.
Langkah ini mencakup reboisasi lahan bekas tambang dan perkebunan monokultur komersial menggunakan varietas pohon endemik Kalimantan guna mengembalikan fungsi hutan hujan tropis yang heterogen.
Kritik dari sisi akademis menyoroti bahwa pembangunan fisik IKN tidak boleh berjalan terisolasi dari kesiapan sumber daya manusia di daerah penyangga.
Hubungan kerja sama antara pusat pemerintahan dan lembaga pendidikan diikat melalui nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) teknis untuk menyerap inovasi terapan dari kampus.
Dosen Program Studi Administrasi Publik FISIP Unmul, Wendy Waldianto, menjelaskan, keterlibatan mahasiswa dan peneliti daerah merupakan jangkar utama untuk memastikan keberlanjutan jangka panjang ekosistem IKN.
Baca juga: Petani Brenjonk Andalkan Drone Tembus Ritel Premium, Cetak Omzet Rp 1,8 Miliar
"Saat ini, terdapat MoU antara Otorita IKN dengan Universitas Mulawarman untuk mendorong inovasi-inovasi untuk keberlanjutan dan penguatan ekosistem di IKN, termasuk melalui peran mahasiswa dalam pembangunan berkelanjutan," urai Wendy.
Transformasi makro ini dinilai oleh kelompok mahasiswa sebagai instrumen validasi menuju target Indonesia Emas 2045.
Anggota Departemen Penelitian dan Pengembangan HIMANISLIK FISIP Unmul, Nur Nailah, menggarisbawahi pentingnya forum pertukaran informasi ini agar pemuda lokal tidak sekadar menjadi penonton arus modernisasi infrastruktur.
Akselerasi pembangunan IKN pada paruh pertama tahun 2026 ini semakin penting untuk membuktikan bahwa proyek ini berfungsi sebagai generator pemerataan ekonomi nasional, bukan sekadar pemindahan pusat kekuasaan birokrasi.
Sikap kritis kampus terhadap pembangunan ibu kota baru ditekankan sebagai instrumen kontrol sosial agar proyek tidak terjebak dalam pencitraan digital di media sosial.
Baca juga: Otorita IKN Mulai Tata Koridor Sepaku Seluas 219 Hektar
Wakil Dekan I Bidang Akademik FISIP Unmul, Rina Juwita, menegaskan fungsi universitas sebagai benteng evaluasi kebijakan publik.
Menurutnya, tema yang diangkat hari ini sangat relevan tentang Ibu Kota Nusantara. Ini bukan semacam pemindahan gedung semata, tetapi adalah pemerataan untuk seluruh warga negara Indonesia.
"Di sini, kampus itu bukan hanya teori saja, tetapi mengasah rasa kritis, terlebih lagi ini bukan tentang seremonial atau muncul di media sosial saja, tetapi menghadirkan gagasan dan kritik khususnya mahasiswa di Kalimantan Timur," pungkas Rina.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarangArtikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya