Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Intip, Progres Terbaru Jalan Kawasan Kompleks Yudikatif IKN

Kompas.com, 1 Juni 2026, 20:35 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com — Penataan infrastruktur jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) terus bergerak.

Salah satu poros penting yang sedang dikebut adalah proyek Jalan Kawasan Kompleks Yudikatif.

Konstruksi jalur ini dirancang untuk menyatukan konektivitas antar-kawasan vital di lingkungan lembaga peradilan tertinggi negara.

Baca juga: IKN Tahap II dan Kilang Pertamina Selamatkan Bisnis Hotel Balikpapan

Hingga Mei 2026, realisasi fisik proyek yang digarap oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) ini mencatatkan angka 19,35 persen.

Capaian tersebut sedikit lebih tinggi dari target rencana yang dipatok pada angka 18,29 persen, sehingga menghasilkan deviasi positif sebesar 1,06 persen.

Berdasarkan kontrak kerja, seluruh tahapan pembangunan jalur yudikatif ini ditargetkan selesai sepenuhnya pada 31 Desember 2027.

Hingga Mei 2026, realisasi fisik proyek yang digarap oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) ini mencatatkan angka 19,35 persen.WIKA Hingga Mei 2026, realisasi fisik proyek yang digarap oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) ini mencatatkan angka 19,35 persen.
Garap MUT dan Jembatan Secara Paralel

Konstruksi di lapangan saat ini berjalan serentak pada sejumlah segmen guna mengejar target linimasa.

Pekerjaan tidak hanya berfokus pada badan jalan, tetapi juga menyangkut infrastruktur bawah tanah dan sistem drainase kawasan.

Tim lapangan sedang melaksanakan pemasangan geotekstil, pemadatan timbunan tanah, perkerasan jalan beton (rigid pavement), serta pembangunan struktur saluran air baku.

Dua pekerjaan struktur utama yang menjadi prioritas adalah pembangunan jembatan dan perakitan box culvert.

Baca juga: Lonjakan Harga Bikin Penjualan Rumah di Balikpapan Anjlok 55,56 Persen

Selain itu, pengerjaan koridor pipa dan kabel bawah tanah terpadu atau Multi Utility Tunnel (MUT) juga terus berjalan.

Sistem MUT ini menjadi standar wajib di KIPP IKN untuk memastikan tidak ada kabel atau pipa yang melintang di permukaan tanah, sehingga estetika dan keamanan kota tetap terjaga.

"Infrastruktur ini memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas kawasan pemerintahan di IKN," ujar Corporate Secretary WIKA, Ngatemin, dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas.com Senin (1/6/2026).

Ia menambahkan bahwa koordinasi intensif dan pengendalian mutu terus diperketat agar spesifikasi teknis tetap terjaga.

Dua pekerjaan struktur utama yang menjadi prioritas adalah pembangunan jembatan dan perakitan box culvert.
WIKA Dua pekerjaan struktur utama yang menjadi prioritas adalah pembangunan jembatan dan perakitan box culvert.
Otomasi Konstruksi 

Kondisi topografi IKN yang menantang membuat sistem konstruksi konvensional dinilai kurang efisien.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau