NUSANTARA, KOMPAS.com - Pembangunan kawasan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap ditargetkan rampung pada Desember 2027 meski terdapat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar, yang digunakan dalam proses konstruksi.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) E-4, Sony Alyssa, mengatakan kenaikan harga solar menjadi salah satu hal yang sedang dibahas bersama pimpinan.
"Memang dari penyedia sempat mengeluh juga terkait kenaikan solar. Ada geopolitik juga kemarin. Ini yang sedang kami dengan pimpinan coba kami diskusikan," ujar Sony, Minggu (16/08/2026).
Menurut dia, harga solar yang sebelumnya sekitar Rp 12.500 kini berada di kisaran Rp 20.000. Bahkan, harga tersebut sempat mencapai Rp 28.000-Rp 30.000.
Meski demikian, kondisi tersebut dinilai belum mengganggu target penyelesaian pembangunan kawasan yudikatif.
"Masih aman," kata Sony.
Sony mengatakan pihaknya juga sedang mengusulkan penyesuaian atau eskalasi harga akibat kenaikan biaya tersebut. Namun, keputusan mengenai kebijakan penyesuaian harga masih dalam pembahasan.
"Memang sebetulnya ini juga sedang kami usulkan, memang ada untuk eskalasi harga. Ini sedang kami bahas," ujarnya.
Kawasan yudikatif IKN memiliki luas sekitar 15,15 hektar dan terdiri dari dua paket pekerjaan.
Paket pertama mencakup pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA) dan Plaza Keadilan. Sementara paket kedua mencakup pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), dan Masjid Kawasan.
Gedung MA memiliki luas bangunan sekitar 56.413 meter persegi dengan 7 lantai. Gedung tersebut dilengkapi ruang sidang utama berkapasitas sekitar 473 orang dan dapat menampung sekitar 2.000 karyawan.
Nilai kontrak pembangunan paket MA sekitar Rp 1,4 triliun. Saat ini progres pembangunannya mencapai 12,5 persen setelah berjalan selama 8 bulan.
Sementara itu, gedung MK memiliki luas sekitar 44.691 meter persegi dan terdiri dari 3 bangunan utama, yakni gedung sidang, gedung kehakiman, dan gedung pendukung.
Gedung MK memiliki sekitar 8 lantai dengan ruang sidang berkapasitas 400 orang. Bangunan tersebut juga memiliki 9 pilar yang melambangkan 9 hakim konstitusi.
Adapun gedung KY memiliki luas sekitar 12.966 meter persegi dengan 4 lantai. Gedung tersebut memiliki ruang sidang berkapasitas 60 orang dan dapat menampung sekitar 640 pegawai.