Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Solar Meroket Tembus Rp 30.000, Proyek Yudikatif IKN Aman hingga 2027

Kompas.com, 16 Agustus 2026, 22:06 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

NUSANTARA, KOMPAS.com - Pembangunan kawasan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap ditargetkan rampung pada Desember 2027 meski terdapat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar, yang digunakan dalam proses konstruksi.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) E-4, Sony Alyssa, mengatakan kenaikan harga solar menjadi salah satu hal yang sedang dibahas bersama pimpinan.

"Memang dari penyedia sempat mengeluh juga terkait kenaikan solar. Ada geopolitik juga kemarin. Ini yang sedang kami dengan pimpinan coba kami diskusikan," ujar Sony, Minggu (16/08/2026).

Menurut dia, harga solar yang sebelumnya sekitar Rp 12.500 kini berada di kisaran Rp 20.000. Bahkan, harga tersebut sempat mencapai Rp 28.000-Rp 30.000.

Meski demikian, kondisi tersebut dinilai belum mengganggu target penyelesaian pembangunan kawasan yudikatif.

"Masih aman," kata Sony.

Sony mengatakan pihaknya juga sedang mengusulkan penyesuaian atau eskalasi harga akibat kenaikan biaya tersebut. Namun, keputusan mengenai kebijakan penyesuaian harga masih dalam pembahasan.

"Memang sebetulnya ini juga sedang kami usulkan, memang ada untuk eskalasi harga. Ini sedang kami bahas," ujarnya.

Progres Kawasan Yudikatif

Kawasan yudikatif IKN memiliki luas sekitar 15,15 hektar dan terdiri dari dua paket pekerjaan.

Paket pertama mencakup pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA) dan Plaza Keadilan. Sementara paket kedua mencakup pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), dan Masjid Kawasan.

Gedung MA memiliki luas bangunan sekitar 56.413 meter persegi dengan 7 lantai. Gedung tersebut dilengkapi ruang sidang utama berkapasitas sekitar 473 orang dan dapat menampung sekitar 2.000 karyawan.

Nilai kontrak pembangunan paket MA sekitar Rp 1,4 triliun. Saat ini progres pembangunannya mencapai 12,5 persen setelah berjalan selama 8 bulan.

Sementara itu, gedung MK memiliki luas sekitar 44.691 meter persegi dan terdiri dari 3 bangunan utama, yakni gedung sidang, gedung kehakiman, dan gedung pendukung.

Gedung MK memiliki sekitar 8 lantai dengan ruang sidang berkapasitas 400 orang. Bangunan tersebut juga memiliki 9 pilar yang melambangkan 9 hakim konstitusi.

Adapun gedung KY memiliki luas sekitar 12.966 meter persegi dengan 4 lantai. Gedung tersebut memiliki ruang sidang berkapasitas 60 orang dan dapat menampung sekitar 640 pegawai.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau