Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

36 Persen Hutan IKN Dicaplok Pendatang, Satu Orang Kuasai 5 Hektar

Kompas.com, 25 September 2026, 21:33 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

NUSANTARA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menertibkan bangunan liar yang berdiri di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kamis (24/09/2026).

Penertiban dilakukan di kawasan Bukit Soeharto yang mencakup Desa Bakungan, Desa Loa Duri Ulu, dan Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang berada dalam wilayah delineasi IKN.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik Edgar Diponegoro mengatakan bangunan yang ditertibkan digunakan oleh penduduk yang masuk dan menempati kawasan hutan konservasi.

Baca juga: 420 Hektar Tahura Bukit Soeharto IKN Terbakar

"Kita sekarang ingin melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan liar yang digunakan oleh penduduk yang bukan berasal dari wilayah atau ber KTP setempat, baik itu Kutai Kartanegara maupun Penajam Paser Utara, tapi menduduki lokasi ini. Mereka membangun pondok kemudian menanam tanaman-tanaman kebun dan ini sangat dilarang undang-undang kehutanan," kata Edgar, dikutip dari keterangan resmi, Jumat (25/09/2026).

Edgar mengatakan penertiban tersebut juga menjadi bagian dari upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan, terutama pada musim kemarau.

Tim gabungan yang terlibat terdiri dari Otorita IKN, Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, unsur TNI, kepolisian, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IV Samarinda, serta Satpol PP Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.

Pendatang mengaku tak tahu kawasan hutan

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi mengatakan penertiban dilakukan untuk menjaga kawasan hutan konservasi Tahura Bukit Soeharto.

"Kami datang untuk menegakkan aturan dan menertibkan. Mari kita lihat bersama kepentingan besar kita ke depan untuk menjaga lingkungan dan mewujudkan kota hutan," ujar Thomas.

Thomas mengatakan kawasan tersebut menghadapi tekanan akibat pendudukan dan pembukaan lahan.

Ia menyebut, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, terdapat pembukaan lahan secara masif. Bahkan, menurut dia, satu orang dapat menguasai lahan seluas dua hingga lima hektar.

Thomas juga mengatakan sebagian penghuni mengaku tidak mengetahui bahwa lahan yang mereka tempati merupakan kawasan hutan.

Baca juga: DPD Minta Proyek IKN Sesuai Jadwal agar Perpindahan ASN Berjalan

"Ini pendatang dari luar yang tiba-tiba masuk. Ketika kami tanya, mereka mengatakan tidak pernah tahu bahwa ini hutan. Mereka hanya datang lalu membangun rumah. Ini fakta di depan mata," kata Thomas.

Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.1231 Tahun 2017, luas Tahura Bukit Soeharto mencapai 64.814,98 hektar.

Sementara itu, pemetaan Otorita IKN pada 2026 mencatat sekitar 23.556 hektar atau 36 persen kawasan tersebut telah dikuasai masyarakat dan badan hukum. Adapun sekitar 60 persen lainnya disebut belum dikuasai pihak mana pun.

"Ini fakta, lebih dari 30 persen sudah diduduki. Jangan sampai 60 persen sisanya, kalau tidak kita cegah, terus dimasuki perambah yang mengambil dua sampai lima hektar per orang dan menebang hutan," ujar Thomas.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau