Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Kejar Target Ekosistem IKN, 27.209 Pekerja Konstruksi Dikerahkan

Kompas.com, 27 Agustus 2024, 05:30 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Pasca upacara peringatan HUT ke-79 kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali melanjutkan pekerjaan paket terkontrak.

Saat ini, ada 68 paket pekerjaan dengan intensitas tinggi secara bersamaan di area pembangunan IKN dengan jumlah pekerja 27.209 orang.

Selain itu terdapat juga peralatan konstruksi 3.000 unit yang bergerak secara dinamis.

Baca juga: BUMN Karya Beradu Mekanik di IKN, Siapa Penguasanya?

Para pekerja dan alat berat ini dikerahkan demi mengejar target terwujudnya ekosistem IKN pada Desember 2024. 

Ekosistem dimaksud adalah penyelesaian konektivitas Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat, Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Timur, pembangunan anjungan pengunjung, dan area parkir.

Kemudian ekosistem perkantoran yang mencakup Gedung Kementerian Koordinator, Gedung Kantor Kementerian Sekretariat Negara, dan Gedung Bank Indonesia.

Oleh karena itu, pengunjung dari kalangan masyarakat umum dilarang memasuki area pembangunan IKN sampai akhir September 2024.

Sebagaimana tertuang dalam Surat Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 299/IKN/SATGAS/UM/2024 tertanggal 22 Agustus 2024.

Baca juga: Awal September, Landasan Pacu Bandara IKN Membentang 2.200 Meter

Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw membenarkan pelarangan kunjungan masyarakat umum ini ketika dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (24/8/2024).

"Pelarangan ini untuk aspek keselamatan dan keamanan (safety and security concern) di area pembangunan IKN," ujar Troy.

"Ini yang mendasari pelarangan kunjungan masyarakat umum," sambung Troy.

Sementara untuk kunjungan instansi atau kedinasan, dapat dilaksanakan secara terbatas dengan terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN cq Kepala Balai BPPW Kalimantan Timur dan/atau Deputi Pengendalian Pembangunan Otorita IKN.

Kunjungan terbatas untuk dilaksanakan pada Kamis/Jumat dengan jumlah pengunjung maksimal 15 orang dengan jumlah kendaraan 3 unit.

"Para pengunjung kedinasan/instansi ini harus memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, keamanan, kebersihan, dan kerapian," tuntas Troy.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau