Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penamaan Basilika Nusantara di IKN, PUPR Akan Ikuti Aturan

Kompas.com, 11 September 2024, 09:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Pembangunan Basilika Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih dalam tahap proses lelang.

Kementerian PUPR melabeli tender proyek ini sebagai Pembangunan Gedung dan Kawasan Gereja di IKN.

Sebagaimana dikutip dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, tanggal pelelangan proyek dilakukan pada 15 Agustus 2024.

Proyek ini masuk dalam kategori pekerjaan konstruksi terintegrasi yang sumber pendanaannya dari APBN 2024 dengan nilai pagu paket sebesar Rp 704,9 miliar.

Ada pun saat ini tahapan lelang baru pengumuman pra-kualifikasi. Sehingga belum ada nilai kontrak yang dibuat, alias belum terpilih kontraktor yang akan mengerjakan proyek tersebut.

Baca juga: Bandara IKN Selesai Dibangun Akhir Desember 2024

Terkait penamaan "basilika" pada Basilika Nusantara, Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga memastikan pihaknya akan mengikuti aturan yang ditetapkan lembaga otoritatif Katolik.

"Ya memang harus demikian. Kami akan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh lembaga atau institusi otoritatif terkait. Karena tahbis 'basilika' memang tidak bisa sembarangan. Namun, ini penamaan sementara saja. Kami tetap komitmen akan sangat memperhatikan dan mengikuti aturan tersebut," tegas Danis kepada Kompas.com, Senin (9/9/2024).

Destinasi wisata rohani

Basilika Nusantara akan dibangun di Kawasan Peribadatan IKN. Berada di dalam satu kawasan dengan Masjid Negara, Vihara, Pura, Gereja, serta Klenteng.

Kepada Kompas.com, perancang Basilika Nusantara dari Titik Garis Bidang Mei Mumpuni menuturkan, selain sebagai sebuah gereja penting yang berada di Indonesia untuk kegiatan beribadah, Kompleks Basilika Nusantara ini akan menjadi destinasi wisata rohani bagi pemeluk agama Katolik.

"Secara bentuk, Basilika Nusantara ini mengikuti konsep klasik sekaligus mengakomodasi  konsep Nusantara, atau lebih spesifik lagi konsep Indonesia," ujar Mei.

Konsep klasik yaitu menggunakan bentuk salib seperti gereja besar pada umumnya di Eropa.

Konsep massa gereja mentransformasi bentuk salib dengan penguatan aksis memanjang dari pintu masuk utama sampai Altar.

Baca juga: Pastikan Keselamatan Penerbangan, Bandara IKN Lalui Proses Kalibrasi

Sementara konsep Nusantara atau konsep Indonesia menggunakan bahasa science, dengan patokan ukuran-ukuran dari angka kemerdekaan, yaitu 17, 8, dan 45.

Angka-angka ini muncul dalam ukuran-ukuran penting bangunan, seperti ukuran bangunan utama, ukuran Altar hingga ukuran Menara Lonceng.

Bentuk massa bangunan Basilika didominasi oleh arsitektur atap, sebagai inspirasi dari arsitektur Vernakular Nusantara yang banyak didominasi bentuk atap sebagai respons terhadap iklim tropis.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau