Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 18 Oktober 2024, 10:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) berdampak pada meningkatnya kebutuhan alat transportasi kendaraan bermotor.

Hal ini tecermin dari angka penjualan yang melesat 100 persen dari sebelumnya hanya 12.000 unit per bulan menjadi 24.000 unit per bulan sejak ada IKN.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkapkan, melesatnya penjualan kendaraan bermotor merupakan potensi opsen pajak yang bisa diberlakukan pada 5 Januari 2025 mendatang.

Untuk itu, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akan terus dioptimalisasi, guna mendukung penyelenggaraan pemerintah dan merealisasikan pembangunan di Kaltim.

Baca juga: Genjot Pajak, Pemprov Kaltim PKS Opsen dengan 10 Kabupaten/Kota

PKB dan BBNKB merupakan bagian dari opsen atau pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu yang dikenakan.

"Namun, sebelum itu berlaku, kami harus menyiapkan infrastrukturnya terlebih dahulu, seperti Informasi dan Teknologi (IT), regulasi, dan kebijakan lainnya dalam rangka pemungutan, dan tak kalah penting adalah strategi kolaborasi kita mengoptimalkan pajak itu," tutur Ismiati.

Adapun target PKB pada tahun 2025 mencapai Rp 1 triliun dengan opsen sebesar Rp 660 miliar, sementara target BBNKB tahun 2025 sebesar Rp 1,050 triliun dengan opsen senilai Rp 700 miliar.

Selain PKB dan BBNKB, opsen lainnya yang akan dielaborasi dan digali potensinya adalah Material Bukan Logam dan Batuan (MBLB), dan rokok.

Seperti diketahui, penjualan rokok juga terus melesat sejak kejadiran IKN. Puluhan ribu pekerja konstruksi yang terlibat dalam pembangunan IKN juga mengonsumsi rokok.

Selain mereka yang bekerja di IKN, juga buruh-buruh kebun kelapa sawit, pertambangan, dan pabrik-pabrik industri.

Baca juga: IKN Dorong Investasi di Balikpapan Tembus Rp 16 Triliun hingga September

Sayangnya, tak semua rokok yang dikonsumsi itu melalui proses peredaran dan penjualan legal.

Menurut Kepala Bidang P2 Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur Junanto terdapat 1,5 juta batang rokok yang disita hingga September 2024.

"Hal ini menunjukkan, cukai rokok juga sangat potensial menyumpang pendapatan asli daerah (PAD). Kami akan terus menegakkan aturan dalam mendukung pabrikan lokal legal untuk mengisi pangsa pasar tersebut," papar Junanto.

Junanto menambahkan, dari peredaran rokok pabrikan legal ini terdapat kewajiban pemungutan cukai dengan potensi Rp 324 miliar.

Baca juga: Butuh Rp 2 Triliun, Balikpapan Tawari Asing Bangun Proyek Desalinasi

Dari total nilai itu, sebanyak 50 persen di antaranya dialokasikan untuk program-program kesehatan dan penegakan hukum dengan komposisi masing-masing 37,5 persen, dan 12,5 persen.

"Porsi kami adalah menegakkan hukum dengan sosialisasi aturan dan menyadarkan masyarakat untuk konsumsi rokok legal. Karena rokok ini pangsa pasarnya besar, kami akan terus mendukung pabrikan lokal mengisi pasar tersebut," tuntas Junanto.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau