Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) dan digulirkannya tiga juta rumah yang menjadi program unggulan Presiden Prabowo Subianto, secara signifikan telah mendorong lonjakan pengajuan perizinan pembangunan perumahan.
Hal ini menjadi angin segar bagi investasi di sektor perumahan, sekaligus membuka akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Nurlaila mengungkapkan peraturan bupati (perbub) terkait retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan biaya nol rupiah telah diterbitkan.
Baca juga: Mengukir Masa Depan IKN: Kriya Kalimantan Timur Siap Mendunia
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari program pemerintah pusat untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kecil dan mendorong investasi bisnis di sektor perumahan.
"Peraturan bupati (perbub) terkait retribusi PBG dan pajak BPHTB nol rupiah sudah terbit," ujar Nurlaila, seperti diwartakan Antara, Senin (14/7/2025).
Program tiga juta rumah ini secara spesifik memberikan kemudahan dalam PBG dan Persetujuan Bangunan Hunian (PBH) tanpa biaya sepeser pun.
Nurlaila menegaskan, sinergi antara pembangunan IKN dan program tiga juta rumah menjadi katalisator bagi potensi bisnis perumahan di Kabupaten PPU.
Sebagai daerah asal, terdekat, dan mitra IKN, PPU secara alami menjadi incaran para pengembang dan pencari hunian.
Baca juga: Percepat Rusun IKN, Ara Desak Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran
"IKN dan program tiga juta rumah akan mendorong potensi bisnis perumahan cenderung lebih berkembang ke depan," tambahnya.
Data dari Dinas PMPTSP Kabupaten PPU menunjukkan tren yang sangat positif. Sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak 18 perizinan perumahan telah disetujui.
Angka ini menandai lonjakan tiga kali lipat dibandingkan jumlah permohonan yang diajukan pengembang pada tahun 2023 yang hanya berjumlah enam usulan.
Kecamatan Penajam menjadi wilayah paling diminati oleh pengembang, dengan sembilan usulan perizinan perumahan.
Baca juga: Praktik Prostitusi Terselubung Intai IKN, Polda Kaltim Turun Tangan
Hal ini tidak mengherankan, mengingat Kecamatan Penajam merupakan ibu kota kabupaten dan kerap menjadi pilihan utama bagi para pendatang dari luar daerah yang mencari tempat tinggal.
Meskipun kemudahan perizinan diberikan, Nurlaila menekankan pentingnya komitmen pengembang perumahan untuk menyediakan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) yang sesuai dengan dokumen yang diajukan.
PSU mencakup drainase, pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, dan beberapa fasilitas penting lainnya yang esensial untuk kenyamanan dan keberlanjutan lingkungan perumahan.
Dengan dukungan kebijakan yang pro-investasi dan dorongan dari proyek strategis nasional seperti IKN, Kabupaten PPU siap menyongsong era baru pertumbuhan di sektor perumahan, memberikan kontribusi nyata bagi pemerataan hunian layak di Indonesia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang