Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktik Prostitusi Terselubung Intai IKN, Polda Kaltim Turun Tangan

Kompas.com, 12 Juli 2025, 18:22 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) kini tengah memperketat pengawasan terhadap sejumlah penginapan di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), tepatnya di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Langkah ini diambil menyusul adanya indikasi kuat bahwa beberapa penginapan tersebut digunakan untuk praktik prostitusi terselubung.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan bahwa pengawasan ini merupakan bentuk pencegahan serius.

Baca juga: Isu Prostitusi Menggema di Gedung DPR, Sisi Kelam Megaproyek IKN

"Langkah pengawasan bentuk pencegahan agar aktivitas prostitusi terjadi dan tidak mencoreng citra kawasan IKN," ujarnya, seperti diwartakan Antara, Sabtu (12/7/2025).

Yuliyanto menjelaskan, informasi mengenai praktik prostitusi di penginapan sekitar IKN telah diterima Polda Kaltim beberapa waktu lalu. Tim dari Polda Kaltim pun segera bergerak ke lokasi yang disebutkan.

"Beberapa waktu lalu kami juga dapatkan kabar, bahwa di beberapa penginapan di sekitar IKN ada kegiatan prostitusi," tambahnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, terbukti ada beberapa kamar di penginapan tersebut yang terindikasi kuat digunakan untuk praktik prostitusi.

Fokus Pencegahan, Bukan Penindakan

Meski menemukan indikasi kuat, Yuliyanto menegaskan, tujuan utama pengawasan ini adalah pencegahan, bukan penegakan hukum terhadap individu yang terlibat.

"Karena saat dilakukan penggerebekan tidak ada yang tertangkap tangan sedang melakukan perzinahan," jelasnya.

Baca juga: Biaya Perawatan Infrastruktur IKN Tembus Rp 300 Miliar

Artinya, tidak ada penangkapan terhadap perempuan pramunikmat maupun pengguna jasa pekerja seks komersial (PSK) dalam kegiatan pengawasan tersebut.

Fokusnya adalah memastikan praktik ilegal ini tidak meluas dan merusak citra IKN.

Walaupun belum ada penindakan hukum, Yuliyanto memastikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala dan rutin.

Ini adalah upaya berkelanjutan untuk memastikan kawasan di sekitar IKN terbebas dari aktivitas yang melanggar norma sosial dan mencoreng nama baik ibu kota baru.

Polda Kaltim menyadari bahwa praktik prostitusi adalah penyakit sosial yang kompleks dan tidak bisa diselesaikan hanya oleh kepolisian. Oleh karena itu, Yuliyanto menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.

"Pengawasan tersebut dilakukan dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya, pemerintah daerah, termasuk TNI karena praktik prostitusi adalah penyakit sosial yang tentu saja bukan hanya polisi yang bisa menyelesaikannya," pungkas Yuliyanto.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau