Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 22 September 2025, 13:31 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

NUSANTARA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menganggarkan Rp 600 miliar pada 2026 untuk biaya pemeliharaan gedung dan kawasan pemerintahan.

Anggaran itu akan digunakan untuk perawatan Kantor Presiden dan Istana Negara, kantor kementerian koordinator, jalan, kawasan, pantai, serta sarana air minum, sanitasi, dan persampahan.

"Anggaran yang dibutuhkan Rp 600 miliar," kata Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Kompas.com, Senin (22/9/2025).

Baca juga: Rincian Penggunaan Anggaran Otorita IKN Rp 6,26 Triliun untuk 2026

Secara total, Otorita IKN mendapat alokasi anggaran Rp 6,26 triliun pada 2026. Dana itu digunakan untuk melanjutkan pembangunan gedung dan kawasan pemerintahan yang sudah dimulai pada 2025, serta pengelolaan sarana dan prasarana di IKN.

Porsi Terbesar untuk Pembangunan

Basuki menjelaskan, sebagian besar anggaran akan digunakan untuk pembangunan gedung-gedung lembaga negara.

"Anggaran itu akan kami gunakan untuk melanjutkan pembangunan-pembangunan gedung dan kawasan, seperti DPR, DPD, MPR, Sidang Paripurna, Mahkamah Agung, Plaza Keadilan, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial yang telah dimulai pada tahun 2025 ini dengan anggaran sebesar Rp 3,68 triliun," ujarnya.

Baca juga: Kantor Basarnas Segera Dibangun di IKN

Pembangunan tersebut merupakan bagian dari kontrak tahun jamak (MYC) periode 2025-2027. Untuk tahun 2026, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 4,73 triliun.

Sementara itu, sisa anggaran sebesar Rp 930 miliar akan digunakan untuk mendukung kegiatan sosialisasi pembangunan IKN.

"Untuk Rp 930 miliar yang sisanya, kami ingin mengusulkan sosialisasi di IKN kepada Komisi II DPR RI, sehingga memberikan informasi yang benar terhadap pembangunan IKN," kata Basuki.

Usulan tambahan Rp 14,92 triliun ditolak

Usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Otorita OIKN sebesar Rp 14,92 triliun ditolak oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Hal ini ditegaskan dalam Rapat Kerja yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/09/2025).

Baca juga: Kompleks Legislatif dan Yudikatif di IKN Tuntas Desember 2027

Akan tetapi, penolakan usulan tambahan anggaran tersebut tidak hanya dialami oleh Otorita IKN, melainkan seluruh mitra Komisi II DPR RI.

"Mitra kerja kita berdasarkan surat ini yang ditandatangani oleh oleh ketua Banggar tidak mendapatkan tambahan apapun dari usulan tambahan yang diajukan. Jadi PANRB tetap, BKN tetap, ANRI tetap, Ombudsman demikian, Bawaslu, KPU, termasuk OIKN," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin.

"Dari anggaran yang sudah kita tetapkan pada rapat yang lalu, kita sudah komunikasikan kepada ketua Banggar dan hasilnya seperti ini, mau digunakan untuk apa saja," ujarnya melanjutkan.

Menanggapi hal ini, Kepala Otorita IKN mengungkapkan potensi molornya pembangunan IKN akibat pendanaan yang tidak mencukupi.

"Ya, pasti akan mempengaruhi. Bisa mundur lagi," ujar Basuki saat ditemui usai rapat.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau