Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Balikpapan, Kalimantan Timur, kota minyak yang tengah berbenah diri sebagai Beranda Ibu Kota Nusantara (IKN), kini menghadapi masalah visual yang mencoreng citra modernitasnya.
Ratusan kabel udara masih bergelantungan tak beraturan, menumpuk di tiang-tiang, dan menyerupai 'jejaring laba-laba' raksasa di sepanjang langit kota.
Pemandangan kumuh ini memicu sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan.
Baca juga: Okupansi Hotel di Beranda IKN Balikpapan 30 Persen, Tak Ada PHK
Komisi III DPRD mendesak agar penataan kabel segera dilakukan, terutama oleh perusahaan penyedia layanan telekomunikasi, khususnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang dinilai paling bertanggung jawab.
Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, Ari Sanda, menegaskan bahwa penumpukan kabel yang tak terpakai telah merusak estetika kota secara fundamental.
“Kami ingin Balikpapan tampil sebagai kota modern, tapi bagaimana bisa kalau langitnya saja masih penuh kabel begitu,” ujar Ari, Rabu (15/10/2025).
Selain mengganggu keindahan visual, masalah ini juga mengancam keselamatan publik.
Baca juga: Kota Minyak Balikpapan Siap Jadi Beranda IKN, Bebas Kabel 2027
Banyaknya aduan warga ke DPRD mengindikasikan bahwa kabel-kabel tersebut seringkali menjuntai rendah, berpotensi membahayakan pengguna jalan dan pejalan kaki.
Jalan MT Haryono disebut sebagai area terparah, di mana tiang-tiang dipenuhi lilitan kabel dari berbagai penyedia layanan.
Disusul kawasan Sepinggan sebagai pintu masuk utama kota dari Bandara, seharusnya menjadi etalase terdepan Balikpapan, namun tak luput dari pemandangan kabel yang semrawut.
Baca juga: 50.000 Siswa Pecahkan Rekor MURI, Rupiah Masuk Kurikulum Sekolah di Balikpapan
DPRD Balikpapan menilai penataan ini tidak bisa ditunda lagi. Kota-kota lain di Indonesia, seperti Batam dan Bandung, telah sukses melakukan penataan dengan mengadopsi sistem jaringan kabel bawah tanah (ducting).
Ari mendorong Balikpapan untuk segera bergerak ke arah serupa, paling tidak dimulai dari jalur-jalur utama kota.
“Setidaknya di jalur-jalur utama dulu, supaya ada perubahan yang bisa dirasakan masyarakat. Kota ini butuh langit yang bersih,” tegasnya.
Penertiban ini tidak hanya sebatas memindahkan kabel. Komisi III DPRD Balikpapan menuntut agar perusahaan telekomunikasi menertibkan kabel-kabel yang sudah tidak aktif. Dengan memotong 'kabel mati', estetika kota dapat dipulihkan secara signifikan.
Baca juga: Kerek UMKM Balikpapan dan IKN Naik Kelas, BI Dorong Penggunaan QRIS Tap
DPRD berjanji akan mengawal proses penertiban ini bersama Pemerintah Kota, memastikan langkah yang diambil bijak, tidak sekadar asal cabut, namun tetap berpegang teguh pada penataan ruang kota demi wajah Balikpapan yang metropolitan dan berkarakter, selaras dengan statusnya sebagai gerbang IKN.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang