Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kabar Terbaru Bandara VVIP IKN, Lahan 22 Warga Belum Dibebaskan

Jika sebelumnya terdapat sejumlah kelompok beranggotakan 80 orang yang belum dibebaskan lahannya, kini hanya menyisakan 22 orang.

Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun mengungkapkan perkembangan terbaru pembangunan Bandara VVIP IKN kepada Kompas.com, Jumat (9/2/2024). 

"Kendala masih ada beberapa kelompok yang meminta ganti kerugian. Mereka meminta ganti rugi berupa lahan," ujar Makmur.

Dia menjelaskan, lahan ke-22 warga tersebut berada persis di area yang akan menjadi landasan Bandara VVIP atau sangat vital.

Oleh karena itu, Makmur yang juga mengemban tugas sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) akan terus mengupayakan pendekatan persuasif.

Kendatipun warga lebih memilih untuk menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan ganti kerugian lahan.

"Kami bertemu pada tanggal 3 Februari 2024 dengan mereka di lokasi Bandara VVIP IKN. Mereka membawa pengacara. Ya sudah kalau demikian, selesaikan di pengadilan, sebagai bentuk proses hukum yang diakui negara," papar Makmur.

Namun sebelum jalur hukum ditempuh, pihaknya akan terus berupaya melakukan pendekatan persuasif.

Hal ini mengingat sebagian besar dari warga tersebut tidak memiliki bukti kepemilikan yang sah atas tanah tersebut.

Menurut Makmur, pemerintah daerah (pemda) berperan penting dalam menyukseskan program-program pemerintah, khususnya dalam pembangunan.

“Namun saya juga tidak mau mengorbankan masyarakat. Saya bersama tim mencari yang paling terbaik untuk bapak dan ibu, untuk kepentingan kita bersama juga,” ucap dia.

Dia menegaskan, pembangunan IKN maupun prasarana penunjangnya memberikan dampak yang sangat positif bagi masyarakat. Sebut saja kenaikan nilai tanah yang signifikan akan dirasakan masyarakat.

Sebelumnya diberitakan warga terdampak proyek pembangunan prasarana pendukung Bandara VVIP yang berjarak 23 kilometer dari titik 0 IKN dan 120 km dari Balikpapan, serta jalan tol akses IKN disiapkan lahan relokasi seluas 400 hektar.

Sosialisasi terkait reforma agraria itu telah dilakukan oleh Badan Bank Tanah (BBT), di PPU pada 10-11 Januari 2024.

Adapun wilayah yang terdampak dari pembangunan Bandara VVIP IKN dan jalan tol tersebut yakni Kelurahan Maridan, Gersik, dan Pantai Lango.

Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja memastikan sejak awal berkomitmen mendukung penuh pembangunan Bandara VVIP dan jalan tol akses IKN.

"Namun demikian, kami juga memikirkan masyarakat yang terdampak. Oleh karena itu kami siapkan lahan relokasi untuk mereka,” kata Parman, Jumat (12/1/2024).

Relokasi ini merupakan bagian dari program reforma agraria yang dijalankan oleh Badan Bank Tanah seluas 1.883 hektar.

BBT bertanggung jawab dalam menyiapkan lahannya, namun kewenangan menentukan warga yang berhak serta membagikan lahan tersebut adalah GTRA di bawah kendali kepala daerah setempat.

Warga penerima lahan pengganti yang sudah terdata dan juga terverifikasi dokumen kepemilkan tanahnya oleh kelurahan dan kecamatan, akan diverifikasi ulang oleh GTRA.

“Reforma Agraria tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan sehingga tercapai benefit berupa kemakmuran dari masyarakat itu sendiri,” tutur Parman.

Pimpinan Proyek PPU Syafran Zamzani menambahkan, BBT tidak hanya menyiapkan lahan relokasi bagi masyarakat yang berhak, melainkan juga akses jalan untuk masyarakat.

“Tanah garapan masyarakat yang direlokasi sudah terdapat sarana akses menuju asetnya. Tentu ini akan memberikan manfaat pada nilai tanah mereka,” ucap Syafran.

Syafran berharap proses verifikasi dan validasi data pada saat penentuan subjek oleh GTRA bisa segera dipercepat, sehingga proses relokasi bisa dilakukan.

https://ikn.kompas.com/read/2024/02/09/122832287/kabar-terbaru-bandara-vvip-ikn-lahan-22-warga-belum-dibebaskan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com