Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Percepat Pengadaan Tanah IKN, Luhut: Perlu Dibentuk Tim Terpadu

Kegiatan tersebut antara lain penyelesaian hak-hak pihak ketiga yang ada di atas tanah aset dalam penguasaan, penyelesaian aset tanah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Selain itu juga penyelesaian aset tanaman dan non-tanaman yang ada di dalam wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan non wilayah KIPP," ujar Luhut saat Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Perolehan Tanah di IKN, Senin (19/2/2024).

Menanggapi hal ini, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto memastikan pihaknya akan terus mendukung pembangunan IKN, terutama di bidang pengadaan tanah dan penataan ruang.

Hadi mengatakan, beberapa infrastruktur yang dibangun di IKN disediakan melalui Badan Bank Tanah (BBT).

"Di samping pembentukan tim terpadu, diperlukan penilaian independen di lapangan serta pendampingan oleh aparat penegak hukum dalam menyelesaikan permasalahan di lapangan," cetus Hadi.

Rakor yang berlangsung secara daring ini juga dihadiri oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia; serta perwakilan dari Otorita IKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

https://ikn.kompas.com/read/2024/02/20/171422187/percepat-pengadaan-tanah-ikn-luhut-perlu-dibentuk-tim-terpadu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke