Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cair, Santunan Warga Terdampak Bandara VVIP IKN

Penyerahan santunan bersama dengan Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Tim Terpadu Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), ini merupakan salah satu upaya dalam mendukung percepatan pembangunan Bandara VVIP atau Naratetama IKN yang berada pada Hak Pengelolaan Lahan (HPL) BBT.

Kepala BBT Parman Nataatmadja menyambut baik proses penyerahan santunan tersebut. Pihaknya pun telah menyiapkan lahan relokasi untuk warga terdampak proyek Bandara VVIP IKN.

Hal ini merupakan bentuk komitmen BBT dalam mendukung penuh pembangunan Bandara VVIP IKN dengan tetap memperhatikan masyarakat.

Dia pun memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pj Bupati PPU, Kemenhub, Kementerian PUPR, Tim Terpadu Provinsi Kaltim dan Tim Project Badan Bank Tanah di PPU.

"Sinergi dari semua pihak memberikan dampak yang sangat positif bagi pembangunan proyek strategis nasional (PSN) dan tentunya manfaat bagi masyarakat, khususnya di PPU,” ujar Parman, Kamis (29/02/2024).

Pj Bupati PPU Makmur Marbun menambahkan, pemberian santunan ini merupakan salah satu kehadiran negara dan pemerintah dalam rangka memberikan kepastian kepada masyarakat terdampak proyek pembangunan Bandara VVIP IKN. 

“Reforma Agraria saat ini prosesnya sedang berjalan, namun di satu sisi dampak sosial dari Tim Terpadu telah diberikan santunan kepada masyarakat. Pembangunan bandara VVIP IKN tentunya tetap memperhatikan hak-hak masyarakat,” paparnya.

Sementara itu, Project Manager PPU Syafran Zamzami menyampaikan, warga terdampak proyek Bandara VVIP IKN tidak hanya mendapat santunan, tetapi juga lahan pengganti yang lokasinya berada di luar area bandara.

BBT telah menyiapkan lahan seluas 400 hektar untuk relokasi warga terdampak pembangunan prasarana pendukung IKN tersebut.

Adapun wilayah yang terdampak dari pembangunan Bandara VVIP IKN yakni Kelurahan Maridan, Gersik, dan Pantai Lango.

Relokasi ini merupakan bagian dari program Reforma Agraria yang dijalankan oleh Badan Bank Tanah seluas 1.873 hektar.

BBT bertanggungjawab dalam menyiapkan lahannya, namun kewenangan menentukan warga yang berhak serta membagikan lahan tersebut adalah Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di bawah kendali kepala daerah setempat. 

Warga penerima lahan pengganti yang sudah terdata dan juga terverifikasi dokumen kepemilikan tanahnya oleh kelurahan dan kecamatan, akan diverifikasi ulang oleh GTRA. 

“Reforma Agraria tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan sehingga tercapai benefit berupa kemakmuran dari masyarakat itu sendiri,” cetus Syafran.

Syafran menambahkan, BBT tidak hanya menyiapkan lahan relokasi bagi warga yang berhak, melainkan juga akses jalan untuk masyarakat. 

“Tanah Garapan warga yang direlokasi sudah terdapat sarana akses menuju asetnya. Tentu ini akan memberikan manfaat pada nilai tanah mereka,” ucap Syafran.

https://ikn.kompas.com/read/2024/03/01/203000187/cair-santunan-warga-terdampak-bandara-vvip-ikn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar