Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bikin Kawasan IKN Berdebu dan Kotor, 19 "Batching Plant" Dipindahkan

Batching plant merupakan tempat memproduksi bahan baku beton readymix atau beton cair siap pakai dalam skala besar secara cepat.

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN (OIKN) Thomas Umbu Pati menegaskan hal itu saat mengklarifikasi kabar penggusuran paksa ratusan warga di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (13/3/2024) malam.

Thomas mengultimatum, batas akhir pemindahan batching plant tersebut adalah sampai akhir tahun 2024.

Penegakkan ketentraman dan ketertiban ini bertolak dari kondisi Sepaku, sebagai bagian dari wilayah IKN berdebu, semrawut, kotor, dan kumuh. 

"Hal ini demi ketentraman dan ketertiban. Di luar, IKN menjadi sorotan hampir semua pihak, termasuk presiden dan pejabat pemerintahan. Bagaimana pengaturan terkait tata kota," cetus Thomas.

Batching plant akan direlokasi ke Wilayah Pengembangan (WP) II IKN, dengan luasan sesuai dengan kebutuhan masing-masing agar pembangunan tetap berjalan.

Menurut Thomas, meski dia harus berhadapan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tidak akan ada keberpihakan. Semua diperlakukan sama.

Seluruh paket pekerjaan infrastruktur tersebut melibatkan sejumlah BUMN Karya dan penyedia jasa konstruksi swasta baik lokal maupun Nasional. 

Mereka mendirikan batching plant di sepanjang Jl Sepaku atau Jl Negara, Sepaku, Kabupaten PPU. 

"Pemilik batching plant sudah dipanggil, siapa duluan yang akan pindah. Kami batasi sampai akhir tahun, tidak ada batching plant (di sekitar Jalan Sepaku/Jalan Negara)," kata Thomas seraya memastikan proses pemindahan batching plant tidak akan mengganggu logistik pembangunan IKN.

"Kami melakukan pendekatan persuasif dalam melakukan penataan kawasan IKN. Saat ini kami fokus pada KIPP dan KIKN mengikuti staging pembangunan. Namun, seraya fokus di situ, kami juga menata kawasan sekitarnya. Masak dibiarkan semrawut dan carut marut," tambah Thomas.

Untuk itu, Thomas tidak akan main-main terkait penertiban ini. Untuk selanjutnya pihaknya akan memikirkan dan menyiapkan konsep ketika seluruh aktivitas warga terhenti akibat penertiban tersebut.

https://ikn.kompas.com/read/2024/03/14/080000687/bikin-kawasan-ikn-berdebu-dan-kotor-19-batching-plant-dipindahkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke