Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penuhi Syarat Kota Terbaik Dunia, 84,14 Persen Kawasan IKN Jadi Area Hijau

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Suyus Windayana, ini meliputi 67,67 persen kawasan hutan dan 16,47 persen kawasan pangan. 

Menurutnya, hal tersebut sudah sesuai pada syarat menjadi kota terbaik sedunia yakni, Kota Hutan.

Selain itu, tata ruang di IKN juga mengatur hunian berkualitas yang inklusif, cerdas, kolaboratif, kompak, dan berbasis pada konsep “10-minutes city”.

"Di samping 84 persen yang dialokasikan untuk Kota Hutan, kita juga merencanakan di tata ruang yang sudah kita buat itu kemana-mana sekitar 10 menit, rencananya seperti itu. Mudah-mudahan bisa tercapai. 10 menit jalan kaki dari satu tujuan ke tujuan yang lain," ujar Suyus.

Sementara Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menyampaikan, pembangunan IKN merupakan upaya pemerintah mengusung pembangunan ekonomi yang inklusif dengan menyebarluaskan magnet ekonomi baru. Sehingga, tidak hanya bertumpu di Pulau Jawa.

Hal ini sesuai visi misinya, yakni mewujudkan "Kota Dunia untuk Semua".

Untuk mewujudkan peradaban baru yang berdampak positif bagi kemajuan bangsa Indonesia, Bambang menilai kolaborasi dan sinergi antar lembaga adalah kunci keberhasilannya.

"Untuk mewujudkan hal tersebut kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan menjadi sangat vital, sesuai semangat tata kelola pemerintahan yang baik," tutup dia.

https://ikn.kompas.com/read/2024/03/19/090000287/penuhi-syarat-kota-terbaik-dunia-8414-persen-kawasan-ikn-jadi-area-hijau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke