Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Biaya Kirim Barang ASN yang Pindah ke IKN Ditanggung Pemerintah

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta, Rabu (17/4/2024).

"Mulai kepindahan, pengepakan barang, transportasi dan seterusnya itu akan dibantu," ujarnya.

Besaran tunjangan ASN akan disampaikan setelah rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang rencananya akan digelar pekan depan.

Akan tetapi, Anas memberikan gambaran besaran tunjangan juga akan berkaca kepada tunjangan kinerja (tukin) yang sudah diterima oleh masing-masing pegawai kementerian.

"Tapi kita sudah simulasikan secara lebih komprehensif, ini kan beda-beda, ada kementerian/lembaga yang tukinnya masih 80 persen, ada tukinnya 70 persen, ada juga kementerian/lembaga sudah 100 persen. Itu memengaruhi nanti selisihnya untuk kita berikan," papar Anas.

Sebagai informasi, total ASN prioritas pertama yang dipindahkan adalah 11.916 orang, prioritas kedua 6.774 orang, dan prioritas ketiga 14.237 orang.

Kemudian untuk tahap satu dalam prioritas pertama hanya sebanyak 6.000 ASN yang dipindahkan.

Hal ini menyusul apartemen yang siap digunakan hanya 6.000 unit, sementara unit-unit lainnya, belum memadai.

https://ikn.kompas.com/read/2024/04/17/141157587/biaya-kirim-barang-asn-yang-pindah-ke-ikn-ditanggung-pemerintah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke