Ketua Umum dan Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) yang baru saja terpilih dalam Muktamar XV TGKH Lalu Gede Zainuddin Atsani mengungkapkan, NW senantiasa berkomitmen mendukung pemerintah.
Apa yang dicanangkan Pemerintahan Jokowi, NW nilai sebagai kebaikan bagi bangsa dan negara. Terutama terkait masalah memajukan pendidikan yang merupakan aspek paling penting dalam membangun masyarakat.
"Hal ini karena kepemimpinan bangsa akan dipimpin oleh anak muda, agar Indonesia tidak tertinggal dari bangsa-bangsa lain di dunia," ucap Atsani menjawab Kompas.com, Sabtu (4/5/2024).
Salah satu upaya yang dilakukan adalah membangun kantor pusat PBNW, pondok pesantren, dan madrasah terpadu mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PADU), hingga Perguruan Tinggi.
Kantor pusat dan fasilitas pendidikan ini menempati area seluas 11 hektar di kawasan Buluminung, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Peletakan batu pertama akan dilakukan pada Minggu (5/5/2024). Dalam merealisasikan pembangunan kantor dan fasilitas pendidikan ini, PBNW merogoh kocek sendiri dari kas organisasi dan donasi ummat.
Menurut Atsani, lahan untuk membangun kantor pusat dan fasilitas pendidikan tersebut sudah dibayar tahun lalu dan sudah dibebaskan.
"Kenapa di Kabupaten PPU? Karena IKN juga ada di sana sebagai ibu kota negara. Kami pun harus punya kantor pusat di sana. Sinergi dengan pemerintah pusat. Bangunannya tak perlu mewah, yang penting bisa menjadi sarana dakwah," tuntas Atsani.
Untuk diketahui, Nahdlatul Wathan tersebar di seluruh Indonesia dan luar negeri, dengan jumlah Pengurus Wilayah (PW) sebanyak 38 PW dan 5 Perwakilan Nahdlatul Wathan Luar Negeri.
Organisasi Nahdlatul Wathan juga memiliki 2.300 sekolah dan madrasah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Hingga akhir tahun 2023, tercatat jumlah warga Nahdlatul Wathan mencapi 5 juta orang, dengan sebaran terbesan terbesar di Provinsi NTB, lalu disusul Pulau Kalimantan dan Sulawesi. Sisanya tersebar di seluruh provinsi.
https://ikn.kompas.com/read/2024/05/04/180556087/nahdlatul-wathan-merapat-ke-ikn-bangun-kantor-pusat-dan-pondok-pesantren