Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pembangunan IKN Tidak Dibiayai Dana Tapera

"Tapera ini tidak ada hubungannya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tidak ada upaya pemerintah untuk membiayai makan gratis apalagi untuk IKN," ucap Moeldoko usai konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Isu pendanaan IKN dan makan siang gratis mencuat sesaat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat pada 20 Mei 2024.

Anggaran pembangunan IKN sendiri telah ditetapkan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dengan total alokasi sebesar Rp 71,8 triliun (4,6 miliar dolar AS) dari APBN untuk pengembangan pusat pemerintahan Indonesia pada masa depan selama periode 2022–2024.

Realisasi anggaran pada tahun 2022 dan 2023 masing-masing mencapai Rp 5,5 triliun (349 juta dolar AS) dan Rp 27 triliun (1,7 miliar dolar AS).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tahun 2024 ini Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 39,3 triliun atau 2,5 miliar dolar AS dari APBN untuk IKN.

"Dengan tingkat realisasi sebesar Rp 2,3 triliun atau 5,8 persen dari pagu yang ditetapkan,” ujarnya, Senin (25/3/2024).

Sri Mulyani menjelaskan, anggaran sebesar Rp 400 miliar (25,4 juta dolar AS) dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.

Antara lain kawasan istana negara, kawasan kementerian, dan gedung Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Anggaran tersebut juga terserap untuk pekerjaan pembangunan menara rumah susun aparatur negara, rumah tapak kementerian, jalan tol, jalan dan jembatan, bandara VVIP, Bendungan Sepaku Semoi, embung di kawasan inti pemerintahan, sistem pengendalian banjir, dan rehabilitasi lahan.

Sisanya sebesar Rp 1,9 triliun (120,6 juta dolar AS) digunakan untuk aspek non-infrastruktur, termasuk perencanaan, koordinasi, dan persiapan pemindahan ibu kota baru; promosi dan penyebaran informasi mengenai IKN.

Kemudian laporan dan rekomendasi kebijakan untuk kementerian dan lembaga; kegiatan pemetaan, pemantauan, dan evaluasi; dukungan aparat keamanan; dan operasional OIKN.

https://ikn.kompas.com/read/2024/06/01/084257087/pembangunan-ikn-tidak-dibiayai-dana-tapera

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar