Badan Bank Tanah memberikan hak manfaat atas tanah tersebut melalui skema kerja sama pemanfaatan di atas HPL.
Pihak ketiga yaitu swasta baik perorangan maupun badan hukum, akan diberikan status berupa Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai di atas HPL Badan Bank Tanah.
Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja mengungkapkan, saat ini harga tanah pemanfaatan HPL ditawarkan kepada investor sekitar Rp 200.000 hingga Rp 350.000 per meter persegi.
"Kalau investor menyambut cepat, harganya masih murah. Harga ini akan naik jika Bandara VVIP IKN jadi (beroperasi)," ujar Parman menjawab Kompas.com, Selasa (11/6/2024).
Menurut Parman, lokasi HPL milik Badan Bank Tanah sangat strategis karena dekat dengan Bandara VVIP IKN, dan Jalan Bebas Hambatan (JBH) Segmen 5B atau freeway sebagai akses langsung menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Oleh karena itu, tawaran tanah HPL ini sangat diminati investor dalam dan luar negeri.
Saat ini, investor asing yang telah menyatakan komitmennya berinvestasi di PPU adalah J-Trust Group.
"Mereka adalah perwakilan Jepang yang nantinya akan menawarkan lot-lot tanah HPL kepada para investor Jepang," tutur Parman.
Adapun luas lot HPL yang ditawarkan bervariasi, mulai dari yang terkecil satu hektar.
Parman mengatakan, para peminat yang telah menyatakan komitmen ini nantinya akan mengikuti bidding atau pelelangan.
Investor dengan penawaran harga kompetitif, dan konsep terbaik akan dipilih sebagai pemenang.
Tawaran Konsep Eco City
Selain menciptakan keadilan di bidang pertanahan, Parman menerangkan, pemanfaatan tanah di atas HPL Badan Bank Tanah juga merupakan upaya untuk membangun magnet pertumbuhan ekonomi baru di PPU.
”Kehadiran kami di PPU tentu harus bisa memberi manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian di wilayah tersebut. Kami juga mendukung sepenuhnya upaya pemerintah dalam menciptakan mesin baru penggerak ekonomi Indonesia di IKN,” kata Parman.
Sementara itu, Tenaga Ahli Badan Bank Tanah Bambang Brodjonegoro mengajak para investor untuk tidak ragu menanamkan modalnya di HPL Badan Bank Tanah.
Menurutnya, PPU akan menjadi wilayah yang punya potensi tinggi untuk tumbuh. Bambang menuturkan, Badan Bank Tanah menawarkan konsep eco city dalam rencana induknya di PPU.
Konsep ini menawarkan kota sehat, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Konsep ini mengajarkan untuk kembali ke alam dan menghemat energi, mendorong kota menghadirkan ruang terbuka hijau, dan manajemen kota yang seimbang pada aspek lingkungan, ekonomi, sumber daya alam, dan manusianya sendiri.
Eco city tak sekadar memperluas ruang hijau, efisien akan energi, tetapi perilaku manusia di dalamnya juga menjadi perhatian.
Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun menegaskan, pemerintah daerah mendukung 100 persen Badan Bank Tanah dalam menciptakan iklim usaha dan investasi yang berkualitas tinggi bagi para pelaku bisnis termasuk UMKM dan investor.
Makmur siap memberikan ’karpet merah’ untuk investasi yang masuk ke daerahnya.
”Apa yang investor inginkan terkait percepatan investasi, saya di depan. Saya berikan karpet merah. saya ditugaskan Presiden untuk memberi kepastian hukum kepada investor. Tanah dari Badan Bank Tanah juga sudah mendapat kepastian hukum,” tegas dia.
Meski demikian, Makmur menitipkan pesan kepada investor yang akan berinvestasi di PPU, jangan membuat masyarakat menjadi korban atau penonton, tapi mereka harus bisa diberdayakan. Saat ini ada sekitar 16.000 tenaga kerja yang siap diberdayakan.
"Kalau ada gap kemampuan, itu tugas saya untuk meningkatkannya. Kalau ada yang bisa dikerjakan masyarakat lokal, tolong diberdayakan, jangan ada sampai konflik sosial. Berdayakan UMKM juga. Apalagi UMKM di PPU itu meningkat 400 persen,” pungkas dia.
https://ikn.kompas.com/read/2024/06/11/204940287/bandara-vvip-ikn-jadi-harga-tanah-di-ppu-bakal-naik-sekarang-rp-200000-per-meter