Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tak Hanya Jalan Tol, Ke IKN Bisa Lewat Laut Pakai Kapal Pinisi

Transportasi laut ini ditujukan tidak hanya untuk mobilitas masyarakat juga untuk mendukung perkembangan pariwisata dari Balikpapan, Samarinda, dan Kabupaten Kutai Kartanegara, dan kawasan di sekitar IKN.

Jadi, masyakarat yang ingin berkunjung ke IKN bisa melalui jalur alternatif laut, selain jalan nasional dan jalan tol di darat.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Hartanto mengungkapkan, pihaknya mendapatkan instruksi dari Menhub Budi Karya Sumadi untuk segera menyediakan sarana transportasi laut, salah satunya kapal pinisi.

Oleh karena itu, Ditjen Hubungan Laut saat ini tengah melakukan pelelangan pengadaan kapal pinisi ini dengan peserta seluruhnya merupakan perusahaan swasta Nasional.

"Insya Allah awal Juli 2024 sudah ada pemenangnya, sehingga kami bisa segera menempatkan minimal tiga kapal pinisi untuk beroperasi di Semayang, Balikpapan, Itchi Kartika Utama di Balikpapan Barat, dan Itci Hutani Manunggal (IHM) di Sepaku yang lokasinya mendekat langsung ke IKN," ujar Hartanto menjawab Kompas.com, Kamis (20/6/2024).

Setelah diketahui pemenangnya, lanjut Hartanto, Kapal Pinisi ini akan segera diluncurkan sebagai sarana transportasi laut menuju IKN.

Selain melakukan pelelangan, Ditjen Hubla juga akan membenahi kendala-kendala yang dihadapi sektor transportasi laut, khususnya di kota-kota penyangga IKN.

Kendala-kendala tersebut terkait kedalaman, dan dokumen-dokumen kapal yang belum memenuhi persyaratan.

"Kami akan bantu dengan melakukan survei tentang kedalaman, dan dokumen legalitas yang belum diurus melalui kerjasama dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan yang siap membantu supaya nanti juga ada percepatan-percepatan, tapi dokumen itu harus sesuai peraturan ya," tegas Hartanto.

Pada prinsipnya, Ditjen Hubla mendukung sarana transportasi laut yang tentunya akan lebih cepat dibandingkan melalui darat.

Sehingga masyarakat yang akan mudah dalam menjangkau daerah wisata di sekitar IKN seperti Bukit Bangkirai, Persemaian Mentawir, Goa Tapak Raja, dan sejumlah spot destinasi wisata lainnya.

Hartanto menegaskan, pihaknya siap mendukung pengembangan kapalnya, pelabuhannya, dan dukungan regulasi guna menghadirkan fasilitas layanan transportasi laut yang aman dan berkeselamatan.

Seperti Labuan Bajo

Sementara itu, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara Thomas Umbu Pati memastikan soliditas sinergi dan kolaborasi dalam mengembangkan IKN.

"Termasuk dalam melihat bagaimana prospek pariwisata di IKN. Ini sub tematik yang sangat strategis sebenarnya. Karena selama ini pertanyaan orang adalah kalau mau berkunjung ke IKN setelah itu mau ke mana," ungkap Thomas.

Menurutnya, IKN punya potensi pariwisata cukup banyak, dan otorita sudah melakukan kajian melalui Kedeputian Sosial dan Pemberdayaan.

Kapal Pinisi sebagai salah satu sarana transportasi laut akan menjadi pilihan masyarakat untuk berwisata ke destinasi-destinasi wisata sekitar IKN.

"Nanti akan seperti Labuan Bajo, Kapal Pinisi lalu lalang di laut IKN melalui pelabuhan-pelabuhan terdekat," ucap Thomas.

Untuk itu, OIKN bersama Pemerintah Daerah Mitra dan stakeholder lainnya akan menyiapkan paket-paket pariwisata, sehingga waktu untuk menghabiskan liburan atau length of stay menjadi lebih lama di tempat-tempat wisaya dan menikmati atraksi yang ada.

Thomas menambahkan, transportasi laut ini merupakan bagian dari ketersediaan aspek 3 A yakni Aksesibilitas, Atraksi, dan Amenitas. Aspek 3 A ini menjadi penting dan bergantung pada kesiapan Pemerintah Daerah Mitra.

Sementara OIKN akan tetap menjalankan fungsinya sesuai UU Nomor 3 Tahun 2022 untuk melakukan persiapan, pembangunan, pemindahan serta penyelenggaraan pemerintah daerah khusus.

"Balikpapan, Samarinda, Penajam Paser Utara, dan Kutai Kartanegara, punya detsinasi wisata, mari kita sama-sama bergandengan tangan, bahwa IKN ini adalah semangat kolaborasi, semangat sinergitas, kita bangkit dan bersama. Supaya orang datang ke IKN ada obyek wisata yang mereka kunjungi, dan pulang dengan kesan mendalam," tutur Thomas.

Adapun terkait perizinan pengadaan transportasi laut ini masuk dalam perizinan non-pembangunan IKN yang secara administratif prosedurnya berada di Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut serta KSOP Kelas I Balikpapan.

https://ikn.kompas.com/read/2024/06/20/110202187/tak-hanya-jalan-tol-ke-ikn-bisa-lewat-laut-pakai-kapal-pinisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar