JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) dan PT J Trust Consulting Indonesia di Hotel Pullman Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Kerja sama tersebut dilakukan untuk pemanfaatan salah satu lahan Badan Bank Tanah yang berlokasi di Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur.
Tepatnya, lahan tersebut akan digunakan sebagai pengembangan Penajam Eco City, sebuah kota sehat, ramah lingkungan, dan berkelanjutan di dekat Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sementara J Trust Bank berperan untuk mendukung para investor asal Jepang dalam aspek finansial.
Kepala Badan Pelaksana Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk menarik minat investor dari Jepang untuk berinvestasi di pengembangan Penajam Eco City dengan luas hampir 1.000 hektar.
Adapun total luas lahan Penajam Eco City adalah 4.162 hektar, namun yang menjadi area komersial hanya seluas 1.000 hektar.
Area tersebut akan dikembangkan untuk lahan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), rumah susun, rumah subsidi, hingga sanggraloka.
"Badan Bank Tanah ini badan baru, jadi perlu konsultasi bagaimana nantinya untuk kemudian dikenal di Jepang dan menarik investor di Jepang," ujar Parman.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama J Trust Consulting Indonesia Takeshi Ikeda mengaku telah berkunjung ke proyek Penajam Eco City pada bulan Juni 2024 ini.
Melihat pengembangan IKN dan kawasan sekitanya membuat Takeshi Ikeda memiliki bayangan bagaimana Penajam Eco City akan tumbuh menjadi suatu kota pada masanya.
"Kami akan menyampaikan kepada investor Jepang terkait proyek Eco City saat ini dan lahan yang dilakukan pengelolaannya dengan HPL oleh Badan Bank Tanah pada masa mendatang," tutur Takeshi Ikeda.
https://ikn.kompas.com/read/2024/06/26/125830787/badan-bank-tanah-gandeng-j-trust-bangun-penajam-eco-city-dekat-ikn