Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kata Basuki, Tanpa Bank Tanah Bandara VVIP IKN Tak Akan Jadi

”Terima kasih kepada Badan Bank Tanah dalam percepatan penyediaan tanah untuk Bandara VVIP IKN. Kalau nggak ada Badan Bank Tanah, proyek ini (Bandara, red) tidak akan jadi,” ujar Basuki disela-sela tinjauan kerja pembangunan Bandara VVIP IKN, Selasa (25/6/2024).

Basuki memastikan pembangunan Bandara VVIP IKN yang akan mendukung konektivitas ke IKN berjalan dengan baik.

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN sekaligus Plt Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni berpesan agar semua pihak terus mendukung pembangunan IKN dan berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) dan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN setempat.

”Tetap support dan berkoordinasi dalam rangka kerja-kerja percepatan pembangunan IKN,” imbuh Raja Juli.

Team Leader Project Penajam Paser Utara (PPU) Syafran Zamzami menjelaskan, Badan Bank Tanah hadir untuk menjamin ketersediaan tanah bagi kepentingan umum dan kepentingan pembangunan nasional.

”Kami hadir untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan. Badan Bank Tanah selalu berkomitmen penuh dalam mendukung pembangunan nasional. Kehadiran Bandara VVIP ini tentunya akan memberikan manfaat ekonomi yang baik bagi masyarakat di PPU dan sekitarnya,” tutur Syafran.

Hingga saat ini, Badan Bank Tanah memiliki aset persediaan lahan seluas 18.758 hektar di 30 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Khusus di PPU, Badan Bank Tanah memiliki HPL seluas 4.161 hektar. Seluas 621 hektar di antaranya telah disediakan untuk pembangunan Bandara VVIP IKN dan 1.758 hektar untuk reforma agraria.

Sementara area sisanya digunakan untuk area komersil, pelabuhan, pembangunan fasilitas umum, pendidikan, dan lain-lain.

https://ikn.kompas.com/read/2024/06/27/080724187/kata-basuki-tanpa-bank-tanah-bandara-vvip-ikn-tak-akan-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke