Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

21 Warga Berhak Dapat Ganti Rugi, Proyek Pengendali Banjir Sungai Sepaku Berlanjut

Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin mengatakan hal itu saat kegiatan sosialisasi Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) pembangunan pengendali banjir Sungai Sepaku di Kelurahan Sepaku, Sabtu, (29/6/2024).

Menurut Alimudin, mereka juga sepakat pembangunan pengendali banjir Sungai Sepaku tetap dilanjutkan.

"Mereka sepakat lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN yang saat ini tengah dilakukan pembangunan pengendalian banjir, untuk tetap dilanjutkan,” ujar Alimuddin.

Lalu poin selanjutnya, terkait luas lahan 2,24 hektar sepakat untuk diselesaikan melalui mekanisme PDSK.

“Warga juga jangan khawatir bahwa lahan yang dipergunakan sekarang ini yang masuk ADP tetapi di luar dari 2,24 hektar tadi, karena akan mendapatkan perlakuan yang berbeda nanti,” katanya.

Oleh karena itu, OIKN mengusulkan perubahan atau perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan guna penyelesaian lahan aset ADP Otorita IKN yang kini masih dikuasai masyarakat secara keseluruhan.

“Percayalah bahwa tidak ada niatan kami untuk mengakal-akali warga, justru kami ini berjuang untuk memenuhi harapan-harapan masyarakat. Saya pikir Pj. Gubernur, Pj. Bupati, saya dan lainnya berani tandatangani kesepakatan ini dilakukan untuk kebaikan masyarakat,” tegas Alimuddin.

Sementara itu, Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan, pemerintah ingin menunjukkan tetap bertanggung jawab dan memastikan hak-hak warga dipenuhi. Tidak ada warga yang dirugikan, kalau mau diganti harus ganti untung.

“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Plt. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, kita harus pastikan masyarakat mendapatkan perlindungan hak-hak/ Terlebih masyarakat semua mendukung IKN dan kami pastikan bahwa negara juga mendukung warga,” tukasnya.

Selain itu, jika regulasi atau aturan membuat masyarakat tidak sejahtera, maka sekarang sedang diperbaiki agar masyarakat tidak dirugikan.

Sosialisasi ini pun digelar dalam rangka mencari kesepakatan bersama tanpa harus ada masyarakat yang dirugikan.

“Setelah sosialisasi ini, saya minta agar segera ditindaklanjuti dengan tahap penggantian. Insya Allah, seluruhnya masyarakat mendukung proyek ini. Dan sesuai dengan arahan presiden kami pastikan masyarakat itu mendapatkan haknya dan tidak ada masyarakat yang dirugikan," tutur Akmal.

Ia bersyukur masyarakat dapat mengerti dan mudah-mudahan pola ini dapat diterapkan bersama untuk kelangsungan pembangunan IKN.

"Ketika ada salah komunikasi kita harus duduk bersama. Ini pola yang sangat bagus sekali mudah-mudahan pembangunan IKN ke depan semakin lancar," harap Akmal.

Pj. Bupati PPU Makmur Marbun menerangkan, pertemuan tersebut adalah dalam rangka duduk bersama tentang bagaimana penyelesaian persoalan kepada masyarakat secara bijaksana khususnya terkait pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku.

"Kami bersyukur masyarakat Kelurahan Sepaku seluruhnya menerima kesepakatan yang dibuat dan mendukung pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan ini," pungkas Makmur..

https://ikn.kompas.com/read/2024/06/30/070000687/21-warga-berhak-dapat-ganti-rugi-proyek-pengendali-banjir-sungai-sepaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com