Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemprov Kaltim Masih Sosialisasi PDSK Warga Terdampak Proyek IKN

Hal ini disampaikan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga kepada Kompas.com, Jumat (29/6/2024).

"Proses sosialisasi baru mulai tanggal 27 kemarin, masih berlanjut (belum selesai), nanti saya cek SK-nya (surat keputusannya)," kata dia.

Setidaknya, sebanyak 91 rumah warga yang masuk dalam 2.086 hektar lahan bermasalah IKN akan direlokasi menggunakan metode PDSK ini.

Terkait hal tersebut, kata Danis, anggaran untuk merelokasi warga yang terdampak masih dihitung.

"Anggarannya masih dihitung oleh teman-teman Ditjen (Direktorat Jenderal) Perumahan, seiring dengan proses negosiasi atau sosialisasi," jelas Danis.

Setidaknya, akan ada dua Peraturan Presiden (Perpres) yang hendak dibuat.

Pertama, perpres terkait PDSK Plus dan perpres kedua terkait hak atas tanah yang bisa dimiliki investor.

"PDSK biasa hanya tanam tumbuh, namun kalau PDSK Plus maka masyarakat bisa direlokasi, dibuatkan rumah tergantung musyawarah dengan masyarakat," ungkap Menteri PUPR sekaligus Plt Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

https://ikn.kompas.com/read/2024/07/01/124549487/pemprov-kaltim-masih-sosialisasi-pdsk-warga-terdampak-proyek-ikn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke