Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tak Ganggu Penerbangan Komersial, Uji Coba Sky Taxi IKN Akhir Juli

Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN (OIKN) Mohammed Ali Berawi memastikan hal itu kepada Kompas.com.

Ale menjelaskan, uji coba ini dilakukan untuk melihat kehandalan teknologi dan berbagai hal yang dapat dikembangkan bersama.

Harapannya, Indonesia akan menjadi salah satu pionir pengembangan teknologi transportasi udara sky taxi. Tidak hanya sebagai pasar, Indonesia bisa juga menjadi salah satu pengembang teknologi.

Kerjasama OIKN yang juga telah melibatkan PT Dirgantara Indonesia (PTDI), lembaga riset dan perguruan tinggi bersama dengan Hyundai Motors Company dan Korea Aerospace Research Institute (KARI) kali ini diharapkan dapat menghasilkan berbagai kemajuan.

Seperti kebijakan dan regulasi pemanfaatan dan manajemen lalu lintas ruang udara, peningkatan keamanan, pengembangan teknologi, dan peningkatan kelayakan bisnis.

"Tentunya utk PoC ini kami terus berkoordinasi dengan Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, dan Bandara APT Pranoto," urai Ale.

Ale mengeklaim, koordinasi yang sudah dilakukan terkait checklist review sertifikasi dan penggunaan ruang udara.

Rinciannya, koordinasi menyangkut sertifikasi, konektivitas jaringan, dan ruang udara bersama lintas direktorat di Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), OIKN, Airnav Indonesia, dan UPT Bandara APT Pranoto.

Kemudian surat rekomendasi jaringan yang diterbitkan oleh Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Samarinda.

Selanjutnya koordinasi terkait security clearance dengan TNI-AU dan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI).

Hal ini sekaligus merespons pernyataan tegas Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Sigit Hani Hadiyanto, bahwa uji coba taksi terbang tidak boleh mengganggu ruang udara penerbangan komersial.

"Sebab secara prinsip aturan di Kemenhub, taksi terbang ini masuk ke dalam jenis wahana udara tidak berawak atau urban air mobility (UAM) sehingga ruang udaranya harus terpisah dari pesawat udara berawak," ucap Sigit.

Disosialisasikan kepada publik

Ali menekankan, PoC bersifat uji coba terbang dan integrasi solusi mobility-as-a-service yang hasilnya akan disosialisasikan kepada publik khususnya pada upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Untuk penerapan jangka panjang pada saatnya nanti masuk komersilisasi (tentunya setelah melewati uji coba, sertifikasi, peraturan tata udara, safety, dan sebagainya) akan terbang di ketinggian dengan rentang 400-500 meter (1500 ft).

Jadi, PoC ini menempatkan posisi Indonesia sebagai bagian dari pengembangan teknologi transportasi udara terbaru di dunia.

Hal ini mengingat Indonesia juga negara besar dengan berbagai pulau dan pegunungan yg membutuhan moda transportasi yang efektif dan efisien.

Selain itu, taksi terbang OIKN ini juga sedang berproses dan bertahap menuju komersialisasi yang memang membutuhkan waktu panjang.

Selain pengembangan perangkat kerasnya yakni armada taksi terbang, juga sarana dan prasarana, kebijakan dan regulasinya perlu dihasilkan baik sebagai moda transportasi yang integrasi dengan moda lain.

"Mohon doa dan dukungan masyarakat agar rencana ini dapat terealisasi sesuai harapan kita bersama," ucap Ale.

https://ikn.kompas.com/read/2024/07/09/215452987/tak-ganggu-penerbangan-komersial-uji-coba-sky-taxi-ikn-akhir-juli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com