Hal itu disampaikan Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN (OIKN) Mohammed Ali Berawi saat uji teknis ART di Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Timur, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Sabtu (10/8/2024).
"Aturan mengenai teknologi seperti ART ini juga harus mulai kita buat dan kita keluarkan," ujar Ale, sapaan akrabnya.
Untuk karakteristik kereta, ART memiliki gerbong dan beroperasi berdasarkan virtual track dengan sensor radar dan GPS yang terhubung dengan marka jalan raya.
Selain itu, ART memiliki dua kepala gerbong yang bisa digunakan bersamaan untuk bergerak maju atau mundur.
Sedangkan untuk karakteristik bus, ART menggunakan ban karet dan juga dijalankan secara independen di jalan raya.
"Maka misalnya akan terkait dengan tema-teman Kementerian Perhubungan (Kemenhub), teman-teman Kementerian PUPR untuk jalan dan seterusnya, ini kita memerlukan kerja sama dengan teman-teman Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk sensor dan frekuensi, bahkan nanti dengan pengaturan di jalan raya, prioritas dan seterusnya juga akan melibatkan teman-teman dari Polri," tutur Ale.
Untuk itu, tujuan dari uji coba ART untuk mengevaluasi keandalan teknologinya sekaligus mengetahui sejauh mana adopsi dan adaptasi teknologi dapat diterapkan dan dikembangkan di Indonesia.
https://ikn.kompas.com/read/2024/08/10/135706287/oikn-aturan-terkait-kereta-otonom-tanpa-rel-perlu-dibuat