Dalam Rencana Induk tersebut dijelaskan, IKN akan memadukan tiga konsep perkotaan, meliputi IKN sebagai kota hutan (forest city), kota spons (sponge city) dan kota cerdas (smart city).
Tujuannya adalah membangun ibu kota dengan meminimalisasi dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Kota spons adalah konsep pengelolaan air perkotaan yang menjadi kota layaknya spons yang menyerap, menyimpan, dan mengelola air hujan secara efektif.
Dikutip dari unggahan Instagram Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) @kemenpupr, Selasa (13/8/2024), konsep ini diterapkan di sejumlah kota dunia.
Mulai dari Shanghai, Auckland, London, Mumbai, dan Philadelphia.
Penerapan konsep ini juga bertujuan dalam mengurangi risiko banjir, meningkatkan kualitas air, dan mempromosikan penggunaan sumber daya air (SDA) yang bijaksana dalam lingkungan perkotaan.
Tak kalah pentingnya adalah peningkatan sistem drainase perkotaan dengan penggunaan kolam retensi, jaringan pipa, dan penggunaan teknologi untuk mengumpulkan, menyaring, dan memanfaatkan air hujan.
Berikut ini penerapan konsep kota spons di IKN:
https://ikn.kompas.com/read/2024/08/13/200000987/mengenal-kota-spons-konsep-pengelolaan-air-di-ikn