Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan warga di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur menggelar upacara bendera di kawasan Pantai Lango, Kecamatan Penajam.
Acara tersebut kemudian dilanjutkan dengan pembentangan sebuah kain merah berukuran 50×15 meter dengan corak tulisan putih berbunyi “Indonesia is not for sale, Merdeka!” di Jembatan Pulau Balang.
Banner protes lainnya juga dibentangkan dari atas perahu-perahu kayu yang melakukan parade kemerdekaan di perairan di bawah jembatan.
Beberapa di antaranya bertuliskan “Selamatkan Teluk Balikpapan”, “Tanah untuk Rakyat”, “Digusur PSN, Belum Merdeka 100%”, “Belum Merdeka Bersuara”, “79 Tahun Merdeka, 190 Tahun Dijajah”, dan lainnya.
Forest Campaigner Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik mengatakan, warga menyerukan pemerintah yang akan datang untuk lebih memperhatikan lingkungan hidup dan mengembalikan hak-hak masyarakat adat.
“Kami datang dengan seruan “Indonesia is Not For Sale”. Kenapa kami ambil seruan ini karena kami melihat bahwa 10 tahun pemerintahan Presiden Jokowi yang terjadi malah investasi yang serampangan dan itu mengganggu ruang hidup warga termasuk di Balikpapan,” ungkap Iqbal.
Dikatakan, apa yang dilakukan oleh Pemerintah justru merupakan bentuk dari manifestasi kolonial.
“Hari ini atas nama pembangunan mereka tergusur dan mereka bahkan tidak menikmati Apa yang disebut pembangunan untuk kesejahteraan,” terangnya.
Selain itu, keputusan Pemerintah untuk memberikan Hak Guna Usaha (HGU) selama 190 tahun kepada perusahaan untuk investasi di IKN dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita Kemerdekaan Indonesia.
“Karena itulah kami menyebut dan mengibarkan Bendera Merah Putih termasuk membentang banner besar bertuliskan” Indonesia Not for Sale, Merdeka” agar cita-cita kemerdekaan Indonesia yang dapat kita rasakan 100 persen,” tandas Iqbal.
https://ikn.kompas.com/read/2024/08/18/160938087/rayakan-hut-ri-warga-sekitar-ikn-serukan-indonesia-is-not-for-sale