Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Memahami Polemik Istana Garuda di IKN, Sebuah Karya Ilegal? (II)

Pendapat pro dan kontra ini merepresentasikan dinamika dalam menyikapi pembangunan IKN yang melibatkan multi-sektor, multi-disiplin, dan multi-keahlian.

Nah, bagian kedua artikel ini mencoba menyoroti polemik mengenai estetika bentuk Istana Garuda.

Saya melihat, bentuk istana ini sangat gemuk dan tebal. Bilah-bilah baja menyerupai kisi-kisi vertikal membentuk siluet burung yang menyimbolkan Garuda mengepakkan sayap.

Meski sekilas menyerupai sosok makhluk asing yang besar berwarna kusam dan gelap, material baja ini diharapkan akan teroksidasi secara alami.

Semakin lama akan berubah menjadi hijau penuh pesona sebagaimana patung Garuda Wisnu Kencana di Bali dan Patung Liberty di New York.

Kendati demikian, masyarakat dan kritikus yang sinis beranggapan sebaliknya.

Mereka bukan yang pertama mengkritisi sebuah karya arsitektur. Jauh sebelumnya, pada abad pertama Sebelum Masehi, ada arsitek kuno Romawi Vitruvius Pollio yang menulis tentang Tiga Prinsip Emas hakiki untuk suatu bangunan dapat dirancang dengan baik.

Ketiga prinsip itu adalah firmitas atau daya tahan atau kekokohan; perlu memastikan integritas struktural bangunan.

Kemudian, utilitas atau kenyamanan atau kegunaan; bangunan perlu menyediakan penataan ruang yang efisien.

Terakhir, venusitas atau keindahan atau daya tarik; bangunan perlu memiliki kehadiran bentuk yang membangkitkan pesona.

Meski Tiga Prinsip Emas ini dianggap kritikus arsitektur modern sebagai hal usang namun masih penting dipertimbangkan dan yang paling sulit diukur secara mutlak ialah peran dari Venusitas.

Adalah sangat sulit menakar keindahan, daya tarik dan pesona dari suatu kehadiran karya arsitektur yang biasanya diidentifikasi dengan tampilnya suatu bangunan atau gedung bahkan Istana Garuda sekalipun.

Karya arsitektur itu hadir untuk digunakan manusia dan berfungsi. Oleh karena itu, karya arsitektur bukan sekedar ekspresi seni, emosi, rasa dan pencapaian estetika semata.

Daya tarik atau estetika menurut perdebatan filsafat juga berpeluang untuk menjadi sangat nisbi.

Relativisme estetika menyebutkan gagasan tentang keindahan bersifat relatif terhadap perbedaan persepsi dan pertimbangan. Dan secara intrinsik, keindahan itu tidak memiliki kebenaran atau validitas absolut.

Estetika dan keindahan diposisikan sebagai dua hal berbeda akibat keputusan yang bersifat mendasar/intrinsik dan muncul dari dalam kejiwaan atau mental/psyche seseorang atau sekelompok orang yang bersepakat atas kehadiran estetika tadi.

Vitruvius juga menegaskan bahwa figur manusia adalah sumber utama proporsi arsitektur. Ia menyiratkan simbol simetri esensial tubuh manusia, dan sebagai perluasan, alam semesta secara keseluruhan.

Pemikiran Vitruvius sangat berpengaruh pada arsitektur dan peran seorang arsitek hingga kini. 

Bahkan kelak Leonardo da Vinci membuat ilustrasi Vitruvian Man ketika ia memahami deskripsi tulisan-tulisan Vitruvius tentang tubuh manusia yang menggambarkan lingkaran dan persegi sebagai bagian geometri dan proporsi tubuh manusia tak terpisahkan terhadap spasialitas/keruangan arsitektur.

Dalam studi kasus Istana Garuda, skala manusia ‘dibongkar’ dan tampilannya diganti dengan skala raksasa untuk visualisasi yang lebih monumental.

Dengan demikian, perdebatan estetika Istana Garuda di IKN akan terkait dengan keputusan estetis dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memutuskan karya Nyoman Nuarta sebagai perancangnya usai memenangi sayembara desain yang diadakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada 2021.

Pada laman Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), organisasi ini mendorong mekanisme sayembara perancangan arsitektur sebagai salah satu mekanisme pengadaan barang atau jasa yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 terutama jika terkait arsitektur gedung-gedung negara.

Klarifikasi transparan

Jika memang Istana Garuda ini adalah sebuah hasil sayembara terbuka atau terbatas sekalipun, masih terdapat kejanggalan narasi.

Apa itu? Yakni bagaimana mungkin karya perancangan sebuah gedung Istana Garuda lolos seleksi mengingat Arsitek Utama bukan pemegang lisensi praktik dan polemik estetika bentuk dipermasalahkan kemudian?

Dalam hal ini sebaiknya Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjelaskan dan memberikan klarifikasi yang transparan.

Sejatinya, perdebatan atas kritik estetika bentuk bisa diakhiri.

Dalam konteks kritik arsitektur, salah satu bangunan keagamaan yang paling dihormati pada masa Brutalis adalah Gereja Ziarah karya almarhum arsitek Gottfried Böhm di Neviges.

Bangunan menyerupai kristal ini meninggalkan pesona arsitektur gereja Katolik tradisional demi sekadar sudut-sudut tajam.

Gereja ini juga terlihat seperti bongkahan batu dan beton yang kasar serta terlalu tebal di mata awam.

Meski demikian, kritikus menilainya sebagai karya arsitektur yang sangat puitis. Namun setajam apapun penilaian kritikus, ahli teori dan sejarawan arsitektur di mata awam bangunan dengan fungsi gereja ini tetap dianggap aneh, terlalu tebal dan jelek.

Estetika menjadi sangat relatif karena lekat dengan bias budaya, nilai peradaban dan konteks.

Sementara itu, langgam Brutalis arsitektur juga acapkali dianggap sebagai modern error atau penyimpangan di masa kebangkitan arsitektur modern.

Bahkan, sempat mendapat label concrete monstrosities atau arsitektur beton monster dari kritikus arsitektur.

Sebagian kritikus menganggapnya tidak menarik karena penampilannya yang “dingin”, tebal dan gigantik seraya memproyeksikan nuansa totalitarianisme juga diasosiasikan sebagai bangunan yang merusak wajah perkotaan.

Almarhum Peter Reyner Banham, seorang kritikus asal Inggris ternama juga mengaitkan langgam Brutalis sebagai suatu gerakan arsitektur dan mengajukan frasa Prancis béton brut atau ‘beton mentah’ dan art brut ‘seni mentah’ ketika bangunan baru pasca Perang Dunia II ini banyak bermunculan di Inggris.

Langgam ini kelak diadopsi oleh arsitek Eropa Timur dan bangunan beton dianggap menegaskan kesetaraan sosial terutama oleh negara-negara Eropa Timur yang saat itu didominasi paham sosialisme, komunisme dan totalitarianisme.

Sebagai pengetahuan arsitektur itu netral, tetapi sebagai bangunan yang hadir ia tidak bebas nilai.

Suka atau tidak, karya arsitektur atau bangunan pemerintahan akan terkait dengan keputusan politik dan lekat dengan ideologi negara.

Dalam hal ini Istana Garuda memang dimaksudkan merefleksikan semangat dari ideologi Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika oleh sang perancangnya.

Bentuk Istana Garuda memang gigantik juga terlihat masif. Meski tidak didominasi beton dan tentu tidak termasuk dalam langgam Brutalis arsitektur, namun jelas karya ini merupakan hasil keputusan politik seorang presiden.

Di sisi lain, kritik atas karya dapat ditinjau dari pencapaian kualitas teknis (baca: value engineering) Istana Garuda di IKN.

Misalnya dengan menakar pencapaian teknologi, sistem kontruksi, performa gedung, efektivitas/efisiensi biaya bangun, atau ketanggapan bangunan atas pencapaian low carbon emission.

Mungkin hal tersebut bisa dilakukan setelah bangunan ini paripurna terbangun sebagai tanggung jawab evaluasi bangunan.

Sebagai penutup, Istana Garuda di daerah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur ini dibangun di atas lahan 100 hektare.

Hanya 8 persen area yang merupakan bangunan, sedangkan sebagian besar lainnya atau 92 persen akan ditata menjadi ruang terbuka hijau dan beberapa bangunan dan area-area penting lainnya.

Layaknya istana di banyak negara maju, Istana Garuda memiliki peluang yang sama untuk menjadi bagian dari tujuan wisata yang pantas dikagumi turis lokal dan asing alih-alih terus menerus diperdebatkan.

Barangkali inilah penyebab utama Jokowi lebih memilih ide rancangan pematung Nyoman Nuarta.

Istana Garuda yang terbuka luas untuk dinikmati pengunjung dengan pengawasan keamanan yang memadai.

Semoga ketika selesai sempurna Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) menjadi kebanggaan nasional.

https://ikn.kompas.com/read/2024/08/26/120000987/memahami-polemik-istana-garuda-di-ikn-sebuah-karya-ilegal-ii

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar